• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang Mau Rampok Uang Negara Bakal di-PAW

Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang Mau Rampok Uang Negara Bakal di-PAW

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-21
0

Baca 10 detik

PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu setelah video viral dirinya mabuk dan bicara soal merampok uang negara
Kursi Wahyudin di DPRD Gorontalo akan segera diganti melalui mekanisme PAW sesuai aturan UU MD3 dan KPU
DPP PDIP menindaklanjuti laporan DPD Gorontalo dengan kajian etik hingga akhirnya mengeluarkan surat pemecatan resmi

wmhg.org – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil tindakan tegas dengan resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul aksinya yang viral mabuk sambil menyampaikan ingin merampok uang negara.

Komarudin juga mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW, kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Proses PAW biasanya merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan KPU terkait.

Secara umum, calon pengganti yang akan mengisi kursi tersebut adalah nama berikutnya dalam daftar calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir, yang memperoleh terbanyak setelah Wahyudin Moridu dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.

Setelah surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan oleh DPP PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti dan DPRD akan mengesahkan pengganti tersebut melalui rapat paripurna.

Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar untuk memastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRD Gorontalo.

Sebelumnya, Komarudin Watubun menjelaskan bahwa langkah pemecatan terhadap Wahyudin merupakan hasil dari proses klarifikasi internal yang mendalam.

Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya, ujarnya.

Laporan dari DPD PDIP Gorontalo tersebut menjadi dasar bagi DPP untuk menindaklanjuti kasus ini.

Setelah menerima laporan, Komite Etik dan Disiplin PDIP segera melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada DPP.

Dan Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, tegas Komarudin.

Dengan dikeluarkannya surat pemecatan ini, Wahyudin Moridu secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari PDIP dan jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo akan segera digantikan.

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan oleh ulah seorang pejabat publik, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Moridu.

Di dalam video singkat yang kini menjadiviral, Wahyudindengan bangga dan tawa lebar menyatakan dirinya sedang dalam perjalanan ke Makassar menggunakan uang negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.