• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-10
0

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

wmhg.org – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku bertanya pada artificial intelligent (AI) soal dirinya bersalah atau tidak.

Hal itu dia sampaikan melalui pleidoi atau nota pembelaan berjudul “Di Persimpangan” yang dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikannya sebagai terdakwa.

Tom Lembong menjelaskan bahwa siapa saja bisa meminta AI seperti ChatGPT, Google Gemini, Anthropic, atau xAI Grok untuk mengumpulkan semua berkas, transkrip persidangan, dan dokuman lainnya terkait kasus dugaan korupsi pada importasi gula dengan Tom Lembong, Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus, dan 9 pemegang saham perusahaan gula rafinasi swasta sebagai terdakwa.

“Kemudian tolong simpulkan apakah para tersangka ini memang melakukan perbuatan melanggar hukum, dan apakah langkah/tindakan para tersangka yang dipermasalahkan oleh jaksa memang memenuhi syarat sebagai tidakan pidana korupsi sebagaimana dituduhkan oleh jaksa,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Dengan prompt seperti itu, Tom Lembong mengungkapkan bahwa AI akan menjawab bahwa para terdakwa, termasuk dirinya sendiri tidak bersalah.

“Artificial Intelligence tersebut akan menjawab: berdasarkan ribuan halaman berkas, berita acara pemeriksaan, transkrip persidangan, kompilasi aturan, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, dapat disimpulkan bahwa Thomas Lembong, Charles Sitorus dan 9 individu dari sektor industri gula swasta tidak bersalah, dan bahwa persidangan telah membuktikan bahwa tuduhan tipikor terhadap para terdakwa ini oleh jaksa tidak berdasar dan kerugian negara sebenarnya tidak terjadi,” ujar Tom Lembong.

Menurut dia, jawaban AI tersebut valid lantaran AI tidak diciptakan untuk menjilat seseorang dan akan menjawab pertanyaan dengan objektif.

Minta Dibebaskan

Dalam sidang yang sama Tom Lembong juga meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari dakwaan jaksa penuntut umum.

“Saya berharap dan berdoa agar bapak-bapak hakim majelis dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Tom Lembong.

“Dengan demikian, saya mengajukan permohonan saya agar majelis hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum,” tambah dia.

Permohonan itu lantas disambut pengunjung sidang yang dipadati pendukung Tom Lembong. Mereka lantas berteriak ‘amin’ tepat setelah Tom Lembong meminta dibebaskan majelis hakim.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tom Lembong Kutip Jokowi Sudah Tapi Belum Saat Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Gula

Tom Lembong Kutip Jokowi Sudah Tapi Belum Saat Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Gula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

2025-11-11
Peringati Hari Pahlawan, Menkeu Purbaya Jadi Guru

Peringati Hari Pahlawan, Menkeu Purbaya Jadi Guru

2025-11-11
Tujuan dan Manfaat Redenominasi, Tak Cuma Pangkas Jumlah Angka Nol di Rupiah

Tujuan dan Manfaat Redenominasi, Tak Cuma Pangkas Jumlah Angka Nol di Rupiah

2025-11-11
Harga Emas Antam Hari Ini 10 November 2025 Lebih Mahal Rp 8.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 10 November 2025 Lebih Mahal Rp 8.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

2025-11-11
Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

2025-11-11
Harga Emas Antam Hari Ini 10 November 2025 Lebih Mahal Rp 8.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 10 November 2025 Lebih Mahal Rp 8.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-11
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Industri Keuangan dan Teknologi Ciptakan Miliarder Terbanyak pada 2025

Industri Keuangan dan Teknologi Ciptakan Miliarder Terbanyak pada 2025

2025-11-11
0
Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

2025-11-11
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2025-11-11
0
PT Dahana Buka Lowongan Kerja PKKWT untuk Lulusan SMK hingga S1, Segera Daftar

PT Dahana Buka Lowongan Kerja PKKWT untuk Lulusan SMK hingga S1, Segera Daftar

2025-11-11
0
Tembus Rp 30.042 Triliun, Devisa dari Ekspor Rokok Melonjak 94%

Tembus Rp 30.042 Triliun, Devisa dari Ekspor Rokok Melonjak 94%

2025-11-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

2025-11-11
Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

2025-11-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.