• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-24
0

Baca 10 detik

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menentang hukuman mati bagi ABK Fandi Ramadan dalam kasus sabu 2 ton di Riau.
Rizki Faisal menekankan vonis mati harus selektif, mempertimbangkan peran pekerja rendahan yang mungkin tidak mengendalikan muatan.
Kejaksaan Negeri Batam bersikeras tuntutan maksimal sesuai UU Narkotika karena besarnya barang bukti yang ditemukan.

wmhg.org – Sorotan terhadap kasus penyelundupan narkotika skala raksasa di perairan Kepulauan Riau. Bukan soal jumlah barang bukti yang fantastis, melainkan mengenai keadilan bagi para Anak Buah Kapal (ABK) yang terseret dalam pusaran sindikat internasional.

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya jika terdakwa Fandi Ramadan, seorang ABK dalam kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton di kapal Sea Dragon, dijatuhi hukuman mati.

Langkah hukum yang diambil terhadap Fandi Ramadan memicu diskusi mendalam mengenai bagaimana sistem peradilan Indonesia memandang peran pekerja rendahan di atas kapal dalam kejahatan transnasional.

Rizki Faisal menekankan bahwa dalam konstruksi hukum pidana di Indonesia, vonis mati tidak bisa dijatuhkan secara sembarangan tanpa melihat hierarki peran dalam sebuah kejahatan.

Ia mengatakan, pidana mati dalam sistem hukum Indonesia saat ini merupakan alternatif terakhir. Penerapannya, kata dia, harus sangat selektif dan mempertimbangkan secara mendalam peran serta tingkat kesalahan terdakwa.

Hal ini menjadi krusial mengingat seringkali pekerja di level bawah seperti ABK tidak memiliki kendali penuh atau pengetahuan menyeluruh atas muatan yang mereka bawa di tengah laut.

Jika bukan aktor dominan dalam jaringan, maka penjatuhan hukuman paling berat perlu dipertimbangkan kembali secara hati-hati,” kata dia, sebagaimana dilansir Antara, Senin (23/2/2026).

Pernyataan legislator ini menyoroti perlunya pembedaan antara otak intelektual, pemilik modal, dan pekerja lapangan yang seringkali terjepit oleh desakan ekonomi.

Meskipun demikian, Rizki Faisal tetap menyadari bahwa lokasi kejadian perkara memiliki kompleksitas keamanan yang tinggi.

Ia menilai, wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang menjadi lokasi perkara kasus itu merupakan daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika sehingga penegakan hukum harus tegas dan konsisten.

Namun, ketegasan tersebut menurutnya tidak boleh menabrak prinsip dasar keadilan yang proporsional. Ia mengingatkan bahwa ketegasan tersebut tetap harus berada dalam koridor keadilan dan proporsionalitas.

Untuk itu, menurut dia, majelis hakim perlu mengkaji ulang peran Fandi Ramadhan dalam kasus itu agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan sanksi yang paling ekstrem dalam hukum manusia.

Komisi III DPR, kata dia, sudah menekankan bahwa pidana mati harus ditempatkan secara sangat selektif, dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan, proporsionalitas, serta peran masing-masing pihak dalam suatu tindak pidana.

Pandangan ini sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional yang mulai memandang hukuman mati sebagai pidana yang bersifat khusus dan memiliki masa percobaan dalam aturan terbaru.

Rizki Faisal juga menepis anggapan bahwa pendapatnya ini merupakan bentuk tekanan terhadap lembaga yudikatif yang sedang menyidangkan perkara tersebut.

Ini bukan bentuk intervensi terhadap proses persidangan, melainkan memastikan bahwa due process of law berjalan dengan adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Di sisi lain, pihak kejaksaan memiliki pandangan yang berbeda terkait tuntutan maksimal ini. Aparat penegak hukum berpegang teguh pada fakta lapangan mengenai jumlah barang bukti yang sangat besar, yang dianggap sebagai ancaman nyata bagi ketahanan nasional.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau Priandi Firdaus menyebut tuntutan pidana mati terhadap terdakwa pembawa sabu hampir 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon, termasuk Fandi Ramadhan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak Kejari Batam memastikan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan dengan standar operasional yang ketat.

Ia menekankan bahwa penanganan perkara tersebut, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan hingga persidangan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Bagi kejaksaan, integritas proses hukum adalah prioritas utama dalam menangani kasus yang melibatkan barang bukti sebanyak 2 ton sabu tersebut.

Ketegasan kejaksaan ini didasarkan pada payung hukum yang kuat yang mengatur mengenai tindak pidana narkotika di Indonesia.

“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan KUHAP,” kata Priandi dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Sabtu (21/2).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah 18.000 dan IHSG Anjlok, Airlangga Akhirnya Buka Suara

Rupiah 18.000 dan IHSG Anjlok, Airlangga Akhirnya Buka Suara

2026-10-17
Sertifikasi Halal Diundur hingga 2028, Ini Daftar Produk yang Dapat Pelonggaran

Sertifikasi Halal Diundur hingga 2028, Ini Daftar Produk yang Dapat Pelonggaran

2026-10-18
Harga Gas Industri Dikeluhkan Pengusaha, Menperin Buka Suara

Harga Gas Industri Dikeluhkan Pengusaha, Menperin Buka Suara

2026-10-15
Profil Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB yang Diangkat Jadi Wakil Menteri Pertanian

Profil Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB yang Diangkat Jadi Wakil Menteri Pertanian

2026-10-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.