• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Terungkap! Ini Penjelasan DJP Soal Tukang Jahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar

Terungkap! Ini Penjelasan DJP Soal Tukang Jahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-11
0

Terungkap! Ini Penjelasan DJP Soal Tukang Jahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar

wmhg.org – Kisah seorang tukang jahit di Pekalongan bernama Ismanto yang mendadak ditagih pajak sebesar Rp2,9 miliar viral di media sosial dan memicu perbincangan hangat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka untuk meluruskan duduk perkara yang sebenarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus yang viral tersebut. Menurutnya, petugas pajak memang mendatangi kediaman Ismanto, namun tujuannya berbeda dari yang diberitakan.

Kepala KPP Pratama Pekalongan menegaskan tujuan kedatangan bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP, kata Rosmauli dikutip Sabtu (9/8).

Bukan Menagih, Tapi Verifikasi Data

Rosmauli menjelaskan bahwa dalam sistem administrasi pajak, terdeteksi adanya sebuah transaksi senilai sekitar Rp2,9 miliar yang menggunakan identitas Ismanto. Data ini diterima DJP Pusat pada tahun 2021 dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto tercatat dalam transaksi dengan sebuah perusahaan.

Kunjungan petugas KPP Pratama Pekalongan ke rumah Ismanto adalah bagian dari prosedur standar untuk memastikan apakah transaksi fantastis tersebut benar-benar dilakukan oleh yang bersangkutan.

Saat ditemui, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tertera dalam dokumen memang miliknya, namun ia dengan tegas membantah pernah melakukan transaksi sebesar itu.

Saya benar-benar tidak percaya. Saya ini hanya tukang jahit kecil. Motor saja masih kredit, rumah pun tidak punya, ungkap IS seperti yang tertulis dalam keterangan unggahan viral tersebut. Pendapatan saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak.

DJP akan Usut Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Menanggapi bantahan Ismanto, DJP memastikan tidak akan tinggal diam. Pihak berwenang akan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas transaksi miliaran tersebut.

DJP akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang sesungguhnya melakukan transaksi ini, tegas Rosmauli.

Atas kejadian ini, DJP juga memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kerahasiaan dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Jika menerima surat dari kantor pajak, agar segera melakukan klarifikasi agar tidak terjadi salah paham, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pajak 250 Persen Sudah Dibatalkan, Kenapa Amarah Warga Pati pada Bupati Sudewo Belum Reda?

Pajak 250 Persen Sudah Dibatalkan, Kenapa Amarah Warga Pati pada Bupati Sudewo Belum Reda?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

2024-07-29
10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

2024-07-30
123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

2024-08-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.