• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Terapkan Pajak Minimum Global, Indonesia Bisa Untung Hingga Rp 8,8 Triliun

Terapkan Pajak Minimum Global, Indonesia Bisa Untung Hingga Rp 8,8 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-24
0

Terapkan Pajak Minimum Global, Indonesia Bisa Untung Hingga Rp 8,8 Triliun

wmhg.org-JAKARTA Wakil Menteri Keuangan II  Thomas Djiwandono menyebut bahwa Indonesia bisa mendapatkan penerimaan pajak yang signifikan apabila menerapkan pajak minimum global.

Berdasarkan hitungannya, Indonesia bisa mendapatkan penerimaan pajak sekitar Rp 3,8 tTiliun hingga Rp 8,8 Triliun dari implementasi pajak minimum global tersebut.

Berdasarkan analisis dampak ke Indoneisa, penerapan pajak minimum global ini akan menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp 3,8 Triliun hingga Rp 8,8 Triliun, terutama melalui pajak tambahan minimum domestik yang memenuhi syarat,  ujar Thomas dalam International Tax Forum 2024, Selasa (24/9).

Menurutnya, reformasi tersebut dirancang untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh globalisasi dan digitalisasi, sekaligus memastikan daya tarik sebagai tujuan investasi.

Langkah baru ini memerlukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan domestik agar selaras dengan standar global dan mempertahankan daya saing, katanya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia harus mengkalibrasi ulang sistem pajak untuk menyeimbangkan upaya menarik investasi asing dengan memastikan keadilan pajak. Dalam hal ini, pada tanggal 19 September 2024, Indonesia bersama dengan beberapa negara/yurisdiksi lainnya telah melakukan penandatanganan Multilateral Instrument (MLI) STTR. Hal tersebut memberikan sinyal bahwa negara-negara di dunia menilai pentingnya solusi Pilar Dua.

Dengan menyelaraskan peraturan pajak dengan standar global, Indonesia ingin tetap menjadi tujuan yang menarik bagi investasi asing, sekaligus mencegah erosi basis pajak dan pengalihan laba, imbuh Tommy.

Dirinya menambahkan, pemutakhiran sistem pajak juga akan berdampak pada pengumpulan pendapatan domestik guna memastikan perusahaan multinasional memberikan kontribusi pajak yang lebih adil.

Hal ini akan meningkatkan keuangan yang penting untuk mendanai layanan publik, pembangunan infrastruktur dan fungsi penting pemerintah lainnya, pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Pilar Dua: Global Anti Base Eresion (GloBE) tersebut mensyaratkan penerapan pajak penghasilan (PPh) korporasi dengan tarif minimum sebesar 15%. Pajak minimum tersebut akan diterapkan pada perusahaan multinasional dengan penerimaan di atas EUR 750.

Apabila tarif efektif yang ditanggung perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tidak mencapai 15%, yurisdiksi tempat ultimate parent entity (UPE) berlokasi berhak mengenakan to-up tax atas laba yang kurang dipajaki. Top-up tax dikenakan berdasarkan income inclusion rule (IIR).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BCA Bagikan Motor dan Mobil Mewah pada Sejumlah Nasabah dalam Program Gebyar Hadiah BCA

BCA Bagikan Motor dan Mobil Mewah pada Sejumlah Nasabah dalam Program Gebyar Hadiah BCA

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

2024-08-06
Adaro Andalan (AADI) Listing Hari ini (5/12), Ada Komitmen dari Boy Thohir

Adaro Andalan (AADI) Listing Hari ini (5/12), Ada Komitmen dari Boy Thohir

2024-12-05
Siapa Saja Pemegang Saham Terbesar Bukalapak (BUKA), Ini Daftarnya

Siapa Saja Pemegang Saham Terbesar Bukalapak (BUKA), Ini Daftarnya

2024-12-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30
Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

2026-09-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

2026-09-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

2026-09-30
0
Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-09-30
0
Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

2026-09-30
0
Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

2026-09-30
0
Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

2026-09-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.