• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Temui Kiai Sepuh NU Jelang Muktamar, Cak Imin Dikasih Wejangan Soal Konflik PKB-PBNU

Temui Kiai Sepuh NU Jelang Muktamar, Cak Imin Dikasih Wejangan Soal Konflik PKB-PBNU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-15
0

Temui Kiai Sepuh NU Jelang Muktamar, Cak Imin Dikasih Wejangan Soal Konflik PKB-PBNU

wmhg.org – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengunjungi pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Rahman, Syukron Makmun, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). Cak Imin membicarakan sejumlah hal dengan Kiai sepuh Nadhlatul Ulama (NU) itu.

Usai menjalani pertemuan selama dua jam, Cak Imin menyebut kedatangannya bertujuan membicarakan agenda muktamar PKB di Bali pada 24-26 Agustus mendatang. Ia juga ingin nantinya Syukron menyampaikan nasihat langsung kepada peserta muktamar.

Kita sowan ke sesepuh Nahdlatul Ulama Kiai Syukron Makmun yang memang menjadi rujukan karena hari ini beliau adalah salah satu ulama sepuh, usia beliau di atas 85 tahun yang aktif membina umat, membina pesantren, ujar Cak Imin.

Kami sowan kepada beliau meminta nasihat arahan dan petunjuk untuk menghadapi muktamar PKB 24 Agustus di Bali, katanya menambahkan.

Mengingat kondisi Syukron yang sudah sepuh, Cak Imin ingin memfasilitasi kehadiran Syukron secara daring alias online.

Kami juga memohon kepada beliau untuk memberikan nasihat langsung kepada peserta apakah beliau nanti bisa hadir langsung ke sana atau melalui zoom atau melalui rekaman, jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin juga mengaku membahas soal polemik antara Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dengan PKB. Dalam kesempatan itu, Syukron disebut Cak Imin sepakat kedua pihak tak bisa mencampuri urusan masing-masing.

Saya juga melaporkan PKB-NU. Saya tegaskan dan beliau setuju NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis, jelasnya.

Apalagi, wewenang PBNU sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sedangkan, PKB diatur dalam UU Partai Politik (Parpol).

Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas, tuturnya.

Sementara, Syukron meminta Cak Imin untuk membuka komunikasi dan kemungkinan islah alias damai dengan PBNU. Ia meminta PKB mengikuti saran PBNU apabila terbukti sudah keluar dari jalur yang semestinya.

Tolong sampeyan kalau dikatakan oleh PBNU menyeleweng tunjukkan penyelewengan saya dan saya akan kembali kepada jalannya NU kalau betul betul saya menyeleweng, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ribuan Undangan Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Besok, Ini Tiga Agenda Utamanya

Ribuan Undangan Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Besok, Ini Tiga Agenda Utamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?

2026-01-31
Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

2025-01-07
KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

2024-08-30
BPS: Ada 6 Provinsi yang Masa Bonus Demografinya akan Berakhir Kurang dari 10 Tahun

BPS: Ada 6 Provinsi yang Masa Bonus Demografinya akan Berakhir Kurang dari 10 Tahun

2024-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31
0

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31
0

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
0
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31
0

Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain

2026-01-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.