• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan

Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-12
0

Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan

wmhg.org – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan aktivitas penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Salah satu kerugian yang timbul akibat perkara ini ialah kerusakan ekosistem lingkungan di kawasan Bangka Belitung (Babel).

Hal itu disampaikan hakim pembacaan pertimbangan atas putusan terhadap eks Kepala Dinas (Kadis) ESDM Bangka Belitung (Babel) periode 2021-2024 Amir Syahbana, mantan Kadis ESDM Provinsi Babel 2015-Maret 2019 Suranto Wibowo, dan bekas Plt Kadis ESDM Provinsi Babel periode Januari-Juli 2020 Rusbani Alias Bani.

Menimbang bahwa kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun), kata hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Hakim menilai ketiganya bersalah karena tidak mengawasi dan membina Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) lima smelter swasta beserta perusahaan boneka yang bekerja sama dengan PT Timah.

Menurut hakim, pembiaran yang dilakukan oleh tiga terdakwa ini memperburuk akibat dari praktik penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Menimbang bahwa tindakan terdakwa Amir Syahbana bersama-sama Suranto Wibowo dan Rusbani tidak melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap RKAB yang dimanfaatkan oleh lima smelter dan afiliasinya untuk melakukan kerja sama penambangan dengan PT Timah, tegas hakim.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama empat tahun terhadap eks Kepala Dinas (Kadis) ESDM Bangka Belitung (Babel) periode 2021-2024 Amir Syahbana.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji dalam sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam sidang tersebut, Hakim Fajar menyatakan Amir Syahbana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan, kata Hakim Fajar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Amir Syahbana juga dijatuhi hukuman berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta yang harus dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Namun, jika Amir tak membayar sesuai jumlah yang ditetapkan dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika harta benda yang disita kemudian dilelang tidak mencukupi untuk menutup uang pengganti, maka akan diganti dengan hukuman pidana kurungan badan selama satu tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Mejelis Hakim juga membacakan putusan terhadap dua terdakwa lainnya, yaitu Kadis ESDM Provinsi Babel 2015-Maret 2019 Suranto Wibowo dan Plt Kadis ESDM Provinsi Babel periode Januari-Juli 2020 Rusbani Alias Bani.

Terhadap Rusbani, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan. Namun, Rusbani tidak diwajibkan untuk membayar uang pengganti.

Lebih lanjut, Suranto Wibowo dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan tanpa kewajiban membayar uang pengganti.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kronologi Penyebar Pertama Video Gus Miftah, Cuitan Ini Ungkap Fakta Mengejutkan!

Kronologi Penyebar Pertama Video Gus Miftah, Cuitan Ini Ungkap Fakta Mengejutkan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

2026-05-12
Dari Perebutan Trafik Menuju Kedaulatan Transparansi: Paradigma Baru Pasar Trading Kripto Tahun 2026

Dari Perebutan Trafik Menuju Kedaulatan Transparansi: Paradigma Baru Pasar Trading Kripto Tahun 2026

2026-05-13
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Raih Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Raih Indonesia Leading Women Awards 2026

2026-05-11
Mendag Bakal Atur Ulang Ekosistem E-Commerce, Hal Ini Jadi Sorotan

Mendag Bakal Atur Ulang Ekosistem E-Commerce, Hal Ini Jadi Sorotan

2026-05-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.