• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang

Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-23
0

Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang

wmhg.org – Kasus pemerasan yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel tampaknya tidak akan berhenti sampai pasal pidana tersebut saja.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara terbuka menyatakan bahwa pintu untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang masih sangat terbuka lebar.

Menurutnya, ini adalah langkah pengembangan logis dari kasus pokoknya.

Kemudian untuk TPPU-nya benar, tapi nanti kita lihat dulu. Ini kan tahap awal nih, harus segera kita dalam waktu 1×24 jam, kita menentukan orang-orang yang ini, kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Asep menjelaskan bahwa penerapan pasal pemerasan saat ini adalah langkah awal yang didasarkan pada temuan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, bukti-bukti yang ada sudah mengarah pada upaya menyamarkan hasil kejahatan.

“Kalau dia uang yang diperoleh dari yang kita duga dari hasil tindak korupsi ini lalu dipindahkan, diubah bentuk, dan lain-lain, dan masuk kualifikasi pasal 3 gitu ya di TPPU, pasal ini ya nanti tentu kita akan lapis dengan TPPU. Bisa ini nanti ditetapkan kembali, tutur Asep.

Langkah ini, apabila diterapkan, akan membuat para tersangka menghadapi ancaman hukuman yang jauh lebih berat dan memungkinkan KPK untuk merampas aset-aset hasil kejahatan yang telah diubah bentuknya.

KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Sementara, 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan

Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

2025-09-06
Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

2025-09-23
Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Targetkan 9,3 Juta Pengunjung hingga Akhir 2025

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Targetkan 9,3 Juta Pengunjung hingga Akhir 2025

2025-10-09
Dijual Terbatas, AHM Rilis Terbatas Honda Scoopy Kuromi Mulai Rp 24 Juta

Dijual Terbatas, AHM Rilis Terbatas Honda Scoopy Kuromi Mulai Rp 24 Juta

2025-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-22
Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

2025-11-22
Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

2025-11-22
Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

2025-11-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-22
0
Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

2025-11-22
0
Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

2025-11-22
0
Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

2025-11-22
0
Anggaran Daerah Mengendap di Bank Tembus Rp 244 Triliun

Anggaran Daerah Mengendap di Bank Tembus Rp 244 Triliun

2025-11-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-22
Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

2025-11-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.