• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190

Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-10
0

Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190

wmhg.org – Jaringan Advokasi Konvensi ILO 190 (JAK ILO 190) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Kongens International Labour Organization 190 (Konvensi ILO 190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (9/12/2024). Adapun desakan ini datang berdasarkan beberapa alasan seperti berikut.

1. UU TPKS Dinilai Belum Cukup

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah secara komprehensif mengatur perlindungan bagi seluruh masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual. Namun, UU TPKS dinilai belum mengakomodir kekerasan lainnya yang terjadi di dunia kerja, seperti psikologis dan ekonomi.

Dalam satu tahun terakhir, hasil survei Kelayakan Kerja tahun 2024 program Makin Terang menemukan, 1 dari 23 responden (125 dari 2.863) melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami di tempat kerja mereka

2. Pendekatan Inklusif dan Responsif Gender

Konvensi ILO 190 mampu mengenali Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender (KPBG) di dunia kerja. Sebab, konvensi yang disahkan ILO pada 2019 ini menggunakan pendekatan inklusif dan responsif gender. Artinya, regulasi dan pemangku kepentingan harus mempertimbangkan dan melaksanakan langkah-langkah untuk mengatasi masalah yang dialami oleh kelompok rentan termasuk perempuan dan anak-anak perempuan.

3. Dampak Kekerasan Gender pada Perempuan

Berbagai kekerasan ekonomi berbasi gender yang dialami di dunia kerja lebih berdampak pada perempuan. Fenomena pungutan liar untuk bekerja di pabrik tekstil hingga diskriminasi pekerja di sektor perkapalan dengan status HIV.

“Banyak buruh perempuan yang terpaksa berhutang ke bank emok atau suaminya, hanya untuk bisa bekerja di sebuah pabrik tekstil. Mereka dipatok untuk membayar uang perekrutan yang berkisar 5-30 juta. Sejak awal buruh telah mengalami kekerasan ekonomi, bahkan sebelum ia bekerja”, ujar Ita Purnama dari Marsinah.id.

4. Diskriminasi Kelayakan Kerja

Nadya, buruh yang tergabung dalam serikat buruh Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), mengatakan bahwa masih ada diskriminasi mengenai syarat kelayakan kerja untuk pelaut Indonesia, lewat tes kesehatan bagi pekerja dengan status HIV.

“Mereka yang mengidap HIV oleh aturan kelayakan kerja, dilarang untuk bekerja di perkapalan. Diskriminasi ini berdampak tidak hanya pada hilangnya mata pencarian hidup, tetapi juga menarik anggota keluarga lainnya yang bergantung hidup pada seseorang tersebut ke dalam kondisi kemiskinan,” tegas Nadya.

5. Kebutuhan Regulasi Khusus

Konvensi ILO 190 diperlukan agar terdapat regulasi yang secara khusus memberi perlindungan terhadap seluruh pekerja atau buruh tanpa memandang status kerja, gender, kondisi fisik, mental, etinisitas, dan riwayat penyakit, serta identitas sosial lainnya.

Dengan meratifikasi Konvensi ILO 190, berarti pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan perlindungan semua pekerja dari kekerasan dan pelecehan, serta mendorong perubahan peraturan ketenagakerjaan yang aman dan inklusif. [Moh Reynaldi Risahondua]

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Agung Laksono Bersiap Daftarkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kementerian Hukum

Agung Laksono Bersiap Daftarkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kementerian Hukum

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

2024-09-23
Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

2026-08-14
BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

2026-09-02
KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

2026-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03
Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-03
Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

2026-09-03
0
Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

2026-09-03
0
10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

2026-09-03
0
21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

2026-09-03
0
Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

2026-09-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.