• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah

SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-30
0

Baca 10 detik

Ketua SPI Jambi menilai pelaksanaan reforma agraria 2025 di bawah Prabowo-Gibran berarah mendung dan tidak berpihak petani.
Perpres Nomor 5 Tahun 2025 mengenai PKH dianggap kemunduran besar karena mengumpulkan lahan, bukan mendistribusikannya.
Kewajiban redistribusi 20% lahan eks HGU di Jambi sepanjang 2025 tidak pernah terealisasi sesuai mandat undang-undang.

wmhg.org – Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi, Surwadi, memberikan rapor merah terhadap pelaksanaan reforma agraria sepanjang 2025. Ia menggambarkan arah kebijakan agraria di era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran ibarat cuaca yang “mendung”, penuh ketidakpastian dan belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani kecil.

Dalam catatan akhir tahunnya, Surwadi menyoroti lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang justru dinilainya menjadi momok menakutkan bagi petani di daerah, khususnya di Provinsi Jambi.

Menurut Surwadi, Perpres 5/2025 merupakan kemunduran besar karena bertentangan dengan semangat Perpres Nomor 86 Tahun 2018 pada era Presiden Joko Widodo tentang percepatan reforma agraria.

Ia menilai tim yang dibentuk untuk menertibkan kawasan hutan justru cenderung mengumpulkan lahan untuk dikelola oleh lembaga berbadan hukum baru, seperti Agrinas, alih-alih mendistribusikannya kepada rakyat.

Bagi kami, lahirnya Perpres 5 tentang PKH, Penataan Kawasan Hutan, itu seperti hal yang sangat menakutkan karena setelah kita pelajari, tim ini dibentuk untuk mengumpulkan tanah-tanah yang selama ini dikuasai pemerintah, tegas Surwadi dalam konferensi pers, Kamis (29/1/2026).

Surwadi memaparkan potret ketimpangan penguasaan lahan yang sangat kontras di Jambi. Sementara perusahaan-perusahaan besar menguasai ribuan hektare lahan, petani kecil harus mempertaruhkan hidup hanya untuk mendapatkan 2 hingga 5 hektare tanah demi menyambung kehidupan.

Ironisnya, kewajiban redistribusi lahan minimal 20 persen dari eks Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi mandat undang-undang disebut tidak pernah terealisasi di Jambi sepanjang 2025.

Pengambilan tanah yang 20% minimal dari eks HGU tidak pernah terjadi dan tidak pernah melihat ada ya,” lanjutnya.

Salah satu poin krusial lainnya yang disoroti adalah praktik di lapangan, di mana lahan petani kecil dipasangi plang sitaan. Surwadi mengungkapkan adanya tawaran skema bagi hasil 80:20—80 persen untuk petani dan 20 persen untuk Agrinas—yang ditolak mentah-mentah oleh petani.

Petani menolak, dan sejak penolakan itu tidak ada tindak lanjut, ungkapnya.

Surwadi juga melayangkan kritik keras kepada para birokrat di tingkat daerah, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menilai birokrasi saat ini sangat pasif dan kehilangan semangat progresif dalam menyelesaikan konflik agraria.

Birokrat kita sangat lemah. Jangankan sekarang, di era Jokowi yang progresif saja mereka ogah-ogahan, keluh Surwadi.

Mengakhiri keterangannya, Surwadi menekankan bahwa tanpa gerakan perlawanan yang kuat dari petani serta komitmen ideologis dari Presiden Prabowo, keadilan agraria hanya akan menjadi angan-angan.

zaman Jokowi masuk ke RPJN. Tapi sekarang, Prabowo belum menunjukkan ideologinya di bidang agraria, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

2026-06-06
Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

2026-06-07
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.