• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba

Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-10
0

Baca 10 detik

Mantan penyidik KPK, Lakso Anindito, khawatir KUHP baru berpotensi mengembalikan nuansa otoritarianisme Orde Baru.
Pasal penghinaan kepala negara (Pasal 218) dan lembaga negara dikhawatirkan membungkam kritik pekerja seni dan masyarakat.
Pasal unjuk rasa (Pasal 256) berpotensi mengubah prosedur dari pemberitahuan menjadi sistem izin tersirat, membatasi sipil.

wmhg.org – Bayang-bayang rezim otoritarian Orde Baru (Orba) dinilai kembali menghantui Indonesia melalui implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Mantan penyidik KPK, Lakso Anindito, mewanti-wanti adanya sejumlah pasal yang berpotensi membelenggu kebebasan sipil dan membungkam kritik terhadap pemerintah.

Lakso menyoroti pergeseran drastis dalam tatanan hukum nasional yang dianggapnya bisa menghalangi proses berdemokrasi.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah Pasal 218 KUHP yang mengatur tentang penghinaan terhadap kepala negara.

Lakso mempertanyakan batasan jelas antara kritik kebijakan dengan delik penghinaan, terutama bagi para pekerja seni dan konten kreator yang sering menggunakan gaya bahasa satir.

Gimana kita bisa melakukan proses penyuaraan pendapat yang demokratis jika kata-kata satir dianggap penghinaan? Jangan sampai orang lagi stand up comedy mengkritisi pemerintah tiba-tiba dipidana karena dianggap hinaan bukan kritikan, ujar Lakso pada kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (9/1/2026).

Ia mengingatkan kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 13 dan 22 yang sebelumnya telah membatalkan pasal serupa karena tipisnya batas antara kritik dan penghinaan.

Menurutnya, pemerintah harus siap dikritisi jika memilih berada di tampuk kekuasaan.

Tak hanya kepala negara, KUHP baru juga memuat delik penghinaan terhadap lembaga negara seperti DPR.

Lakso mengkhawatirkan masyarakat tidak lagi leluasa mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kinerja wakil rakyat.

Kalau ada orang bilang DPR bodoh atau DPR hanya datang, diam, dan tidur, apakah itu masuk delik penghinaan lembaga negara? Ini persoalan serius bagi kebebasan berpendapat, tegasnya.

Poin yang dianggap paling mengancam kebebasan sipil adalah Pasal 256 KUHP tentang unjuk rasa.

Lakso menyebut regulasi ini mengubah sistem dari pemberitahuan menjadi izin secara tersirat. Jika aksi unjuk rasa atau mogok kerja dilakukan tanpa pemberitahuan yang berujung izin, pelakunya bisa langsung dipidana.

Ini mengembalikan sistem zaman Orba di mana semua harus izin pemerintah, jelas Lakso.

Mendengar paparan tersebut, Abraham Samad selaku rekan diskusinya menyimpulkan apakah ini berarti KUHP baru merupakan bentuk kembalinya rezim otoritarian. Lakso pun mengamini kekhawatiran tersebut.

Berpotensi menjadi kembalinya rezim otoritarian dengan perangkat hukum yang ada sekarang, pungkas Lakso.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

2026-09-10
Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya Ungkap Cicilan Rp 1 Triliun per Tahun

Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya Ungkap Cicilan Rp 1 Triliun per Tahun

2026-09-10
Rupiah Menguat ke 17.511 per Dolar AS, Tersengat Derasnya Capital Inflow

Rupiah Menguat ke 17.511 per Dolar AS, Tersengat Derasnya Capital Inflow

2026-09-10
Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

2026-09-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-10
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-10
Prabowo Ingin Semua Warga Punya Rekening, Apa yang Sedang Disiapkan?

Prabowo Ingin Semua Warga Punya Rekening, Apa yang Sedang Disiapkan?

2026-09-10
Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

2026-09-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Analis: Reli Altcoin Terbesar Sepanjang Masa Segera Dimulai

Analis: Reli Altcoin Terbesar Sepanjang Masa Segera Dimulai

2026-09-10
0
Harga Kripto 9 September 2026: Bitcoin dan Solana Tergelincir

Harga Kripto 9 September 2026: Bitcoin dan Solana Tergelincir

2026-09-10
0
Strive Beli Bitcoin Rp 1,91 Triliun, Total Kepemilikan Jadi 24.531 BTC

Strive Beli Bitcoin Rp 1,91 Triliun, Total Kepemilikan Jadi 24.531 BTC

2026-09-10
0
Curi Kripto, Warga Singapura Beli Jet Pribadi hingga Foya-Foya di Klub Malam

Curi Kripto, Warga Singapura Beli Jet Pribadi hingga Foya-Foya di Klub Malam

2026-09-10
0
Bitcoin Raih Transaksi Harian Tertinggi Awal September 2026

Bitcoin Raih Transaksi Harian Tertinggi Awal September 2026

2026-09-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-10
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.