• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Semester I 2025 Tembus Rp 16,8 Triliun, Ini Strategi yang Dilakukan KAI

    Pendapatan Semester I 2025 Tembus Rp 16,8 Triliun, Ini Strategi yang Dilakukan KAI

    Sinar Mas dan First Gen Bangun Proyek Panas Bumi Senilai Rp 34 Triliun di Indonesia

    Sinar Mas dan First Gen Bangun Proyek Panas Bumi Senilai Rp 34 Triliun di Indonesia

    Proyek Infrastruktur Pemerintah Turun, PTPP Menggali Peluang ke Sektor Pertambangan

    Proyek Infrastruktur Pemerintah Turun, PTPP Menggali Peluang ke Sektor Pertambangan

    Recoolit dan Colliers Bersinergi Kelola Refrigeran Berkelanjutan di Industri Properti

    Recoolit dan Colliers Bersinergi Kelola Refrigeran Berkelanjutan di Industri Properti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Semester I 2025 Tembus Rp 16,8 Triliun, Ini Strategi yang Dilakukan KAI

    Pendapatan Semester I 2025 Tembus Rp 16,8 Triliun, Ini Strategi yang Dilakukan KAI

    Sinar Mas dan First Gen Bangun Proyek Panas Bumi Senilai Rp 34 Triliun di Indonesia

    Sinar Mas dan First Gen Bangun Proyek Panas Bumi Senilai Rp 34 Triliun di Indonesia

    Proyek Infrastruktur Pemerintah Turun, PTPP Menggali Peluang ke Sektor Pertambangan

    Proyek Infrastruktur Pemerintah Turun, PTPP Menggali Peluang ke Sektor Pertambangan

    Recoolit dan Colliers Bersinergi Kelola Refrigeran Berkelanjutan di Industri Properti

    Recoolit dan Colliers Bersinergi Kelola Refrigeran Berkelanjutan di Industri Properti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-12
0

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

wmhg.org – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD lagi-lagi mengkritik soal status terpidana Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang tetap berkeliaran bebas selama enam tahun tanpa pernah dieksekusi ke penjara.

Mahfud bahkan mengaku ngeri jika kejaksaan tidak mematuhi perintah pengadilan terkait vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik kepada mantan Wapres, Jusuf Kalla alias JK.

Kritik telak soal status terpidana Silfester Matutina itu diungkapkan oleh Mahfud MD lewat unggahan di akun X pribadinya pada Senin (11/8/2025) kemarin. Lewat cuitannya itu, Mahfud MD mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kepada publik alasan belum juga menyeret relawan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu ke penjara. Padahal, menurut Mahfud vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester telah dinyatakan inkrah oleh pengadilan.

Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1) Mengapa itu terjadi? 2) Langkah apa yg telah dan akan dilakukan sekarang? cuit Mahfud dikutip pada Selasa(12/8/2025).

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa vonis tersebut tidak dijalankan.

Mahfud
Mahfud MD saat podcast bersama Slank. [YouTube]

Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan, tulisnya.

Sebelumnya, Mahfud juga menekankan kalau Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina itu tetap harus dieksekusi hukumannya sesuai vonis penjara 1,5 tahun yang telah ditetapkan hakim pada 2019.

Dia juga mengomentari pernyataan Silfester yang mengaku telah meminta maaf dan berdamai dengan JK. Kendati begitu, Mahfud menjelaskan kalau hal tersebut tidak serta merta menggugurkan hukuman pidana.

Di dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. Katakan Pak Yusuf Kalla sudah memaafkan, gak bisa. Gak boleh Pak Yusuf Kalla, atas nama apa dia memaafkan orang yang melakukan tindak pidana, tuturnya.

Mantan menteri Polhukam itu kemudian menyinggung sikap jaksa yang menangani kasus Silfester karena tidak mampu menahan relawan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sejak kasusnya bergulir.

Padahal keberadaan Silfester sendiri hingga saat ini masih terlihat dihadapan publik. Bahkan sempat muncul di depan kamera wartawan pasca diperiksa polisi sebagai saksi dalam dugaan ijazah palsu Jokowi.

Jaksanya bodoh kalau tidak mengeksekusi. Lah, ini di depan mata begitu, sindir Mahfud.

Sebelumnya, Silfester dilaporkan atas dugaan memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada15 Mei2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Tak hanya itu, Silfester pun turut mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lonjakan Serangan Siber Setelah Pandemi, OJK Ingatkan Bank Terkait Ini

Lonjakan Serangan Siber Setelah Pandemi, OJK Ingatkan Bank Terkait Ini

2025-09-26
Intip Rekomendasi Saham Amman Mineral Internasional (AMMN)

Intip Rekomendasi Saham Amman Mineral Internasional (AMMN)

2025-03-29
Rekrutmen KAI 2025 Dimulai Besok (30/8) di E-recruitment.kai.id, SMA Bisa Daftar

Rekrutmen KAI 2025 Dimulai Besok (30/8) di E-recruitment.kai.id, SMA Bisa Daftar

2025-08-29
Menteri Bahlil Ungkap Tiga Kriteria Tambang Ilegal yang Dibidik Satgas PKH

Menteri Bahlil Ungkap Tiga Kriteria Tambang Ilegal yang Dibidik Satgas PKH

2025-08-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Manulife Akuisisi Schroders Indonesia, Aset Kelolaan Gabungan Tembus Rp 157 Triliun

Manulife Akuisisi Schroders Indonesia, Aset Kelolaan Gabungan Tembus Rp 157 Triliun

2025-09-26
Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-26
Momentum Hari Tani, BRI Salurkan Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif untuk Pertanian

Momentum Hari Tani, BRI Salurkan Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif untuk Pertanian

2025-09-26
BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan Petani di Hari Tani Nasional

BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan Petani di Hari Tani Nasional

2025-09-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Menggila Hari Ini 24 September 2024, Cetak Rekor Lagi

Harga Emas Antam Menggila Hari Ini 24 September 2024, Cetak Rekor Lagi

2025-09-26
0
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 September 2025

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 September 2025

2025-09-26
0
Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Ini Jawaban Menohok Menkeu Purbaya

Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Ini Jawaban Menohok Menkeu Purbaya

2025-09-26
0
133 Traktor Baru Perkuat Petani Ogan Komering Ilir Menuju Pertanian Modern

133 Traktor Baru Perkuat Petani Ogan Komering Ilir Menuju Pertanian Modern

2025-09-26
0
Kabar Gembira: Insentif Beli Rumah Baru Bebas Pajak Berlaku sampai Akhir 2026

Kabar Gembira: Insentif Beli Rumah Baru Bebas Pajak Berlaku sampai Akhir 2026

2025-09-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Manulife Akuisisi Schroders Indonesia, Aset Kelolaan Gabungan Tembus Rp 157 Triliun

Manulife Akuisisi Schroders Indonesia, Aset Kelolaan Gabungan Tembus Rp 157 Triliun

2025-09-26
Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.