• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-12
0

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

wmhg.org – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD lagi-lagi mengkritik soal status terpidana Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang tetap berkeliaran bebas selama enam tahun tanpa pernah dieksekusi ke penjara.

Mahfud bahkan mengaku ngeri jika kejaksaan tidak mematuhi perintah pengadilan terkait vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik kepada mantan Wapres, Jusuf Kalla alias JK.

Kritik telak soal status terpidana Silfester Matutina itu diungkapkan oleh Mahfud MD lewat unggahan di akun X pribadinya pada Senin (11/8/2025) kemarin. Lewat cuitannya itu, Mahfud MD mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kepada publik alasan belum juga menyeret relawan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu ke penjara. Padahal, menurut Mahfud vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester telah dinyatakan inkrah oleh pengadilan.

Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1) Mengapa itu terjadi? 2) Langkah apa yg telah dan akan dilakukan sekarang? cuit Mahfud dikutip pada Selasa(12/8/2025).

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa vonis tersebut tidak dijalankan.

Mahfud
Mahfud MD saat podcast bersama Slank. [YouTube]

Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan, tulisnya.

Sebelumnya, Mahfud juga menekankan kalau Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina itu tetap harus dieksekusi hukumannya sesuai vonis penjara 1,5 tahun yang telah ditetapkan hakim pada 2019.

Dia juga mengomentari pernyataan Silfester yang mengaku telah meminta maaf dan berdamai dengan JK. Kendati begitu, Mahfud menjelaskan kalau hal tersebut tidak serta merta menggugurkan hukuman pidana.

Di dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. Katakan Pak Yusuf Kalla sudah memaafkan, gak bisa. Gak boleh Pak Yusuf Kalla, atas nama apa dia memaafkan orang yang melakukan tindak pidana, tuturnya.

Mantan menteri Polhukam itu kemudian menyinggung sikap jaksa yang menangani kasus Silfester karena tidak mampu menahan relawan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sejak kasusnya bergulir.

Padahal keberadaan Silfester sendiri hingga saat ini masih terlihat dihadapan publik. Bahkan sempat muncul di depan kamera wartawan pasca diperiksa polisi sebagai saksi dalam dugaan ijazah palsu Jokowi.

Jaksanya bodoh kalau tidak mengeksekusi. Lah, ini di depan mata begitu, sindir Mahfud.

Sebelumnya, Silfester dilaporkan atas dugaan memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada15 Mei2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Tak hanya itu, Silfester pun turut mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

2026-08-15
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

2026-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15
Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-15
Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

2026-08-15
0
Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

2026-08-15
0
Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

2026-08-15
0
SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

2026-08-15
0
Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

2026-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.