• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis Skakmat Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis Skakmat Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-16
0

Baca 10 detik

Saksi ahli yang dihadirkan jaksa justru melemahkan dakwaan.

Dia akui objek perkara bukanlah patok menurut hukum.

Tim pengacara OC Kaligis sebut dakwaan kini telah patah.

wmhg.org – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dihebohkan kesaksian ahli yang dihadirkan oleh jaksa, yakni Anton Cahyo Nugroho selaku ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado.

Saksi ahli tersebut dinilai inkonsisten oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis, yang menjadi kuasa hukum Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang dalam dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah area tambang nikel, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Bahkan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sempat membuat orang yang berada di dalam pengadilan geleng-geleng kepala, lantaran jawabannya tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan penasihat hukum dan majelis hakim.

Kalau jaksa tanya, dia bilang dia tahu, kalau penasihat hukum tanya, dia bilang dia nggak tahu. Padahal, sama-sama kan mengenai batas dan lain sebagainya, kata OC Kaligis usai persidangan di PN Jakpus, Rabu (15/10/2025).

Lantaran itu, OC Kaligis menilai bahwa saksi yang diajukan JPU bukan seorang ahli karena tidak mengetahui apapun terkait persoalan tersebut.

Saya bilang, ini yang dimajukan bukan ahli. Mengenai penyidik Gakum aja dia nggak tahu sama sekali, padahal temuan Gakum adalah yang melakukan katakanlah ilegal logging adalah PT Position, itu jelas sekali. Dia masuk di daerah kita,” katanya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Rolas Budiman Sitinjak menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dinyatakan oleh ahli, semakin menunjukan, seharusnya perkara ini tidak perlu sampai ke persidangan.

“Jadi, kesaksian ahli hari ini makin menunjukkan bahwa persidangan ini memang seharusnya tidak boleh, seharusnya tidak ada persidangan,” jelasnya.

Rolas juga mengungkapkan bahwa perkara hari ini bukan soal patok yang menjadi objek perkara. Sebab, dalam persidangan, tim kuasa hukum sempat menunjukan foto, plang kayu yang melintang di kawasan hutan.

Namun dengan tegas, ahli menyebut hal itu bukan merupakan patok. Baginya, patok merupakan sebuah benda bisa terbuat dari beton, kayu atau paralon yang terdapat inisial perusahaan.

“Patok yang menjadi objek perkara, kami tunjukkan, dia mengatakan itu bukan patok yang dimasukkan oleh Undang-Undang Kehutanan sebagaimana dakwaan,” ucapnya.

Secara tidak langsung pernyataan ini telah mematahkan dakwaan dalam perkara ini.

“Artinya ya dakwaannya sudah kita patahkan. Tidak ada patok,” ujarnya.

Sementara dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada minggu lalu, Direktur Utama PT WKM Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan milik perusahaannya di wilayah Maluku Utara.

Pernyataan keras itu disampaikan Eko usai menghadiri sidang kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

2025-10-23
Laba Gudang Garam (GGRM) Ambles 81,57% Sepanjang Tahun 2024

Laba Gudang Garam (GGRM) Ambles 81,57% Sepanjang Tahun 2024

2025-03-31
Ekspansi ke Bali, Hermina (HEAL) Kucurkan Rp 200 Miliar untuk RS di Badung

Ekspansi ke Bali, Hermina (HEAL) Kucurkan Rp 200 Miliar untuk RS di Badung

2025-05-13

Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua Tangan yang Terima Duit Korupsi Kemenaker

2025-10-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

2025-10-24
SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

2025-10-24
AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

2025-10-24
Kolaborasi Bank DBS Indonesia dan Adapundi Perluas Akses Pendanaan Masyarakat

Kolaborasi Bank DBS Indonesia dan Adapundi Perluas Akses Pendanaan Masyarakat

2025-10-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

2025-10-24
0
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Oktober 2025, Tertinggi Sentuh Rp 2,1 Juta

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Oktober 2025, Tertinggi Sentuh Rp 2,1 Juta

2025-10-24
0
Harga Emas Antam Anjlok Rp 177 Ribu, Sentuh Level Segini

Harga Emas Antam Anjlok Rp 177 Ribu, Sentuh Level Segini

2025-10-24
0
Harga Emas Antam Merosot Rp 177 Ribu, Ini Penyebabnya

Harga Emas Antam Merosot Rp 177 Ribu, Ini Penyebabnya

2025-10-24
0
Gelontoran Rp 200 Triliun dari Purbaya Bikin Jumlah Uang Beredar Naik

Gelontoran Rp 200 Triliun dari Purbaya Bikin Jumlah Uang Beredar Naik

2025-10-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

2025-10-24
SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

2025-10-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.