• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis Skakmat Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis Skakmat Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-16
0

Baca 10 detik

Saksi ahli yang dihadirkan jaksa justru melemahkan dakwaan.

Dia akui objek perkara bukanlah patok menurut hukum.

Tim pengacara OC Kaligis sebut dakwaan kini telah patah.

wmhg.org – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dihebohkan kesaksian ahli yang dihadirkan oleh jaksa, yakni Anton Cahyo Nugroho selaku ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado.

Saksi ahli tersebut dinilai inkonsisten oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis, yang menjadi kuasa hukum Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang dalam dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah area tambang nikel, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Bahkan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sempat membuat orang yang berada di dalam pengadilan geleng-geleng kepala, lantaran jawabannya tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan penasihat hukum dan majelis hakim.

Kalau jaksa tanya, dia bilang dia tahu, kalau penasihat hukum tanya, dia bilang dia nggak tahu. Padahal, sama-sama kan mengenai batas dan lain sebagainya, kata OC Kaligis usai persidangan di PN Jakpus, Rabu (15/10/2025).

Lantaran itu, OC Kaligis menilai bahwa saksi yang diajukan JPU bukan seorang ahli karena tidak mengetahui apapun terkait persoalan tersebut.

Saya bilang, ini yang dimajukan bukan ahli. Mengenai penyidik Gakum aja dia nggak tahu sama sekali, padahal temuan Gakum adalah yang melakukan katakanlah ilegal logging adalah PT Position, itu jelas sekali. Dia masuk di daerah kita,” katanya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Rolas Budiman Sitinjak menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dinyatakan oleh ahli, semakin menunjukan, seharusnya perkara ini tidak perlu sampai ke persidangan.

“Jadi, kesaksian ahli hari ini makin menunjukkan bahwa persidangan ini memang seharusnya tidak boleh, seharusnya tidak ada persidangan,” jelasnya.

Rolas juga mengungkapkan bahwa perkara hari ini bukan soal patok yang menjadi objek perkara. Sebab, dalam persidangan, tim kuasa hukum sempat menunjukan foto, plang kayu yang melintang di kawasan hutan.

Namun dengan tegas, ahli menyebut hal itu bukan merupakan patok. Baginya, patok merupakan sebuah benda bisa terbuat dari beton, kayu atau paralon yang terdapat inisial perusahaan.

“Patok yang menjadi objek perkara, kami tunjukkan, dia mengatakan itu bukan patok yang dimasukkan oleh Undang-Undang Kehutanan sebagaimana dakwaan,” ucapnya.

Secara tidak langsung pernyataan ini telah mematahkan dakwaan dalam perkara ini.

“Artinya ya dakwaannya sudah kita patahkan. Tidak ada patok,” ujarnya.

Sementara dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada minggu lalu, Direktur Utama PT WKM Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan milik perusahaannya di wilayah Maluku Utara.

Pernyataan keras itu disampaikan Eko usai menghadiri sidang kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

2025-09-04
Cara BUMN Asuransi Dorong Inklusi Pendidikan Anak Usia Dini

Cara BUMN Asuransi Dorong Inklusi Pendidikan Anak Usia Dini

2025-01-19
Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunung, Menko Pangan Bakal Ditertibkan

Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunung, Menko Pangan Bakal Ditertibkan

2026-08-15
PNM Dorong Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas

PNM Dorong Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas

2026-08-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-08-20
Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-20
Harga Emas Pegadaian 19 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 19 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-20
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Agustus 2026

2026-08-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dugaan Penipuan Kripto US$ 165 Juta Terbongkar, Ribuan Investor Jadi Korban

Dugaan Penipuan Kripto US$ 165 Juta Terbongkar, Ribuan Investor Jadi Korban

2026-08-20
0
Harga Kripto 19 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 19 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-20
0
Regulator Amerika Serikat Usul Aturan Baru Kripto

Regulator Amerika Serikat Usul Aturan Baru Kripto

2026-08-20
0
Bitfinex: Bitcoin Dekati Akhir Bear Market, Harga Bisa ke US$ 70.000

Bitfinex: Bitcoin Dekati Akhir Bear Market, Harga Bisa ke US$ 70.000

2026-08-20
0
Metaplanet Akuisisi 96% Saham Perusahaan Gim di AS

Metaplanet Akuisisi 96% Saham Perusahaan Gim di AS

2026-08-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-08-20
Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.