• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Serikat Buruh Prediksi Kenaikan Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 Sebesar 7%-12%

Serikat Buruh Prediksi Kenaikan Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 Sebesar 7%-12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Serikat Buruh Prediksi Kenaikan Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 Sebesar 7%-12%

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi mengeluarkan peraturan baru terkait penetapan upah minimum tahun 2025, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. 

Selain mengatur besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 6,5% dari UMP/UMK tahun 2024, juga tenggat waktu pengumuman dan penerapan UMP/UMK 2025. Dalam beleid pengipahan tersebut juga mengatur upah minimum sektoral (UMS)

Penetapan UMS dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap judicial review terhadap Undang-Undang Ciptakerja. Setelah putusan ini, gubernur juga wajib menentukan UMS untuk sektor industri tertentu di suatu wilayah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta seluruh gubernur untuk menetapkan upah sektoral 2025, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dari sisi nominalnya, upah sektoral tersebut harus lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Nilai upah sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai UMP dan nilai upah sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kem­naker, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Jika melihat ke aturan pengupahan sebelumnya, Permenaker No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, belum ada diatur mengenai UMS.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, UMS didasarkan atas kesepakatan dewan pengupahan provinsi untuk upah minimum sektoral provinsi, dan kesepakatan dewan pengupahan kabupaten kota untuk upah minimum sektoral kabupaten/kota.

Tiap daerah berbeda beda nilainya. Perkiraan kenaikan upah sektoral 2025 sekitar 7%-12%, katanya saat dihubungi KONTAN, Kamis (5/12/2025). 

Menurut Said, UMS memang harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi maupun upah minimum kabupaten/kota. Adapun UMS ditetapkan untuk sektor-sektor yang memiliki karakteristik atau risiko kerja yang lebih berat atau spesialisasi tertentu.

Sektor-sektor ini harus tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan mendapatkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Ini bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap pekerjaan yang memiliki tuntutan dan kondisi yang lebih kompleks. 

Perlu diperhatikan bahwa Menaker mewajibkan UMP dan upah minimum sektoral provinsi 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur serta diundangkan maksimal 11 Desember 2024.

Lalu untuk UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota 2025 diundangkan lewat keputusan gubernur maksimal 18 Desember 2024. Ketetapan upah minimum secara keseluruhan yang diatur dalam Permenaker 16/2024 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025

Pengamat Ketenagakerjaan Tajudin Nur Efendy mencermati, regulasi ketenagakerjaan khususunya yang mengatur pengupahan selalu mengundang polemik saban tahun. Banyak hal yang tidak jelas, sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi sektor ketenagakerjaan.

Maka, wajar saja pihak pengusaha dalam hal ini Apindo dan Kadin tidak puas dengan proses penetapan upah minimum 2025 lantaran hitungan kenaikannya yang tak jelas, terlebih mekanisme tripartit tidak berjalan.

Kenaikan upah minimum dan upah sektoral yang lebih tinggi tentu berdampak bagi perusahaan. Kalau pengusaha tak mampu membayar upah sesuai keputusan pemerintah, mereka sudah siap opsi pemutusan hubungan kerja, terangnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

2025-12-18

LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam

2025-12-19

Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga

2025-12-22

Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?

2025-12-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

2025-12-22
Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

2025-12-22
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

2025-12-22
Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

2025-12-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mantan Bos AMD di China Masuk Jajaran Miliarder Berkat Lonjakan Saham MetaX

Mantan Bos AMD di China Masuk Jajaran Miliarder Berkat Lonjakan Saham MetaX

2025-12-22
0
Cara Marketplace Lindungi Jutaan Pengguna dari Fraud

Cara Marketplace Lindungi Jutaan Pengguna dari Fraud

2025-12-22
0
Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

2025-12-22
0
UMP 2026 Sumatera Selatan Naik 7,10%, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

UMP 2026 Sumatera Selatan Naik 7,10%, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

2025-12-22
0
Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

2025-12-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

2025-12-22
Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

2025-12-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.