• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan

Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-16
0

Baca 10 detik

Crazy rich Palembang didakwa korupsi lahan tol senilai Rp 127 miliar.
Sengketa tumpang-tindih status tanah negara menjadi perdebatan utama di pengadilan.
Proses sidang diwarnai drama kesehatan terdakwa dan dukungan massa yang emosional.

wmhg.org – Sebuah ambulans putih merayap pelan memasuki pekarangan Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis, 4 Desember 2025. Dari dalamnya, seorang pria sepuh berusia 88 tahun dipapah keluar, pernapasannya dibantu selang dari tabung oksigen.

Dia adalah Kemas Abdul Halim Ali, pengusaha pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB) yang dijuluki Crazy Rich Palembang. Hari itu, ia bukan datang sebagai seorang dermawan, melainkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Tol Betung-Tempino.

Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan tuduhan serius. Pria yang akrab disapa Haji Halim ini diduga merekayasa dokumen kepemilikan tanah seluas 34 hektar untuk mengklaim ganti rugi proyek tol, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 127 miliar.

Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
Pengusaha Sumsel Haji Halim Ali saat ditahan [kejati Sumsel]

Jejak Rekayasa di Lahan Negara

Menurut jaksa, akar masalahnya terletak pada penguasaan lahan negara seluas 1.756,53 hektar oleh PT SMB di Musi Banyuasin tanpa Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Sebagian lahan ini bahkan berstatus bekas kawasan hutan.

Jaksa menuding Haji Halim melakukan modus canggih: menerbitkan 193 KTP dan 486 Surat Penguasaan Hak atas Tanah (SPHat) atas nama karyawan harian lepasnya. Dokumen-dokumen ini, yang diduga palsu, kemudian digunakan untuk mengklaim lahan tersebut seolah-olah milik perusahaan saat pemerintah menetapkan lokasi proyek tol pada 2024.

Di sisi lain, pihak Haji Halim bersikukuh bahwa lahan itu adalah bagian dari HGU mereka yang sah, sehingga mereka berhak atas ganti rugi.

Pertarungan Argumen di Ruang Sidang

Atmosfer pengadilan memanas saat perdebatan hukum soal status tanah mencuat. Pihak pembela dan saksi ahli mereka mengacu pada surat keputusan Menteri Kehutanan tahun 1993 dan 1996, yang menyatakan sebagian wilayah itu telah dikeluarkan dari kawasan hutan dan menjadi Area Penggunaan Lain (APL), sehingga bisa dikelola swasta.

Infografis
Infografis kasus dugaan korupsi proyek Tol Betung-Tempino yang menyeret Crazy Rich Palembang, Kemas Abdul Halim Ali alias Haji Halim. [wmhg.org/Aldie]

Namun, jaksa membalas dengan peta dan surat keputusan lain yang justru memasukkan wilayah itu sebagai kawasan konservasi. Tumpang-tindih regulasi ini menciptakan sebuah labirin hukum, di mana sebidang tanah yang sama bisa ditafsirkan sebagai hutan negara sekaligus lahan HGU perusahaan.

Jaksa juga menuding adanya rekayasa administrasi, di mana sejumlah pejabat daerah dan desa didesak untuk menandatangani surat penguasaan fisik tanah yang tidak sesuai fakta. Namun, pembelaan Haji Halim menyebut kliennya hanya menandatangani berkas yang disodorkan dan tidak terlibat dalam proses teknisnya.

Perdebatan kian sengit saat membahas kerugian negara. Kuasa hukum Haji Halim menegaskan bahwa karena negara belum membayar sepeser pun uang ganti rugi, maka kerugian yang dituduhkan masih bersifat potensial, bukan kerugian riil yang bisa menjadi dasar pidana korupsi.

“Kami akan membuktikan ada rekayasa dan kekeliruan fatal dalam kasus ini,” ujar salah satu kuasa hukum.

Drama di Luar Tembok Pengadilan

Di luar perdebatan yuridis yang rumit, drama non-hukum tak kalah menyita perhatian. Ratusan pendukung Haji Halim, yang mengenalnya sebagai sosok dermawan, memadati halaman pengadilan sejak pagi. Spanduk dukungan terbentang, doa-doa dilantunkan, dan isak tangis pecah saat ambulans yang membawa sang terdakwa tiba.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

2024-08-31
Naik Hampir 10%, Gaikindo Sebut Ekspor Mobil 2025 Tembus Level Tertinggi

Naik Hampir 10%, Gaikindo Sebut Ekspor Mobil 2025 Tembus Level Tertinggi

2026-02-02
Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

2026-02-02
KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

2026-03-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

2026-03-28
35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

2026-03-28
Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Funding Korporasi Bank Mega Syariah Tembus Rp 5,9 Triliun pada 2025

2026-03-28
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bea Keluar Batu Bara Ditargetkan Berlaku 1 April 2026

Bea Keluar Batu Bara Ditargetkan Berlaku 1 April 2026

2026-03-28
0
OECD: Perang di Timur Tengah Hantam Ekonomi Global, Inflasi AS Bakal Sentuh 4,2%

OECD: Perang di Timur Tengah Hantam Ekonomi Global, Inflasi AS Bakal Sentuh 4,2%

2026-03-28
0
Jurus Kemenhub Agar Macet Panjang Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tak Terulang Saat Arus Balik

Jurus Kemenhub Agar Macet Panjang Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tak Terulang Saat Arus Balik

2026-03-28
0
Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni-Merak Diprediksi Akhir Pekan Ini

Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni-Merak Diprediksi Akhir Pekan Ini

2026-03-28
0
Top 3: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Penentuan Hari Bikin Penasaran

Top 3: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Penentuan Hari Bikin Penasaran

2026-03-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

2026-03-28
35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

2026-03-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.