• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar

Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp 6,8miliar dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru, Riau.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan ekspos perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Ghufron menjelaskan pihaknya menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejakJuli2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

“KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,” ucap Ghufron.

Lebih lanjut, para tersangka ini akan menjalani masa tahanan20hari pertama sejak3 Desemberhingga22 Desember2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

“KPK masih akan terus akan mendalami penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan aliran uang lainnya,” tandas Ghufron.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal12f dan pasal12B pada Undang-Undang Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?

Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pelayaran Nasional Belum Berdaya Saing, Ini Penyebabnya

Pelayaran Nasional Belum Berdaya Saing, Ini Penyebabnya

2025-05-25
Perbaiki Model Bisnis, Lawson Fokus di Minuman dan Makanan Siap Saji

Perbaiki Model Bisnis, Lawson Fokus di Minuman dan Makanan Siap Saji

2025-07-07
Penerimaan Negara Digenjot! Emas dan Batubara Dikenai Bea Keluar

Penerimaan Negara Digenjot! Emas dan Batubara Dikenai Bea Keluar

2025-07-07
Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

2025-07-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
0
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
0
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
0
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04
0
Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

2025-08-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.