• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti

Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-14
0

Baca 10 detik

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengalihkan fokus disiplin dari hukuman fisik dan teguran keras menuju budaya sekolah aman.
Regulasi ini menekankan nilai-nilai budaya seperti mendengar, menerima, menghormati, dan melayani sebagai fondasi disiplin.
Peran guru bergeser menjadi fasilitator, sementara siswa ditempatkan sebagai subjek aktif dalam menjaga lingkungan belajar.

wmhg.org – Selama bertahun-tahun, disiplin di sekolah kerap dimaknai sebagai kepatuhan mutlak terhadap aturan, dengan hukuman fisik, teguran keras, atau hukuman administratif sebagai instrumen utama. Misalnya, murid yang terlambat masuk kelas sering dijewer atau disuruh berlari keliling lapangan, sementara pelanggaran lebih serius bisa berujung hukuman fisik atau dikucilkan di kelas.

Sekarang, bayangkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan penuh partisipasi murid. Apa yang berubah dalam aturan sekolah? Jawabannya ada di Permendikdasmen 6/2026, di mana hukuman fisik dan teguran keras mulai ditinggalkan.

Ketika Hukuman Fisik Dinormalisasi

Temuan dalam riset Study of Corporal Punishment in Schools in Indonesia, 1966–2014 mencatat, hukuman fisik merupakan praktik disiplin yang dilegalkan dan dinormalisasi di sekolah-sekolah Indonesia hingga awal era Reformasi. Disiplin dipahami sebagai soal kontrol, bukan relasi.

Praktik ini menimbulkan berbagai masalah: perundungan, kekerasan, dan relasi kuasa yang timpang antara guru dan murid atau antarmurid. Situasi seperti ini membuat lingkungan belajar tidak aman dan tidak nyaman, bahkan berdampak pada kesehatan mental siswa. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah mendorong perubahan pendekatan disiplin di sekolah.

Pembatasan mulai dilakukan melalui Kebijakan Sekolah Ramah Anak pada 2014. Namun pendekatan berbasis sanksi tak sepenuhnya hilang. Dalam praktik, disiplin kerap masih hadir lewat teguran keras, hukuman fisik, atau hukuman administratif.

Kondisi tersebut yang menjadi salah satu latar lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menandai pergeseran pendekatan negara dalam memaknai disiplin, yakni dari hukuman ke pembentukan budaya.

Apa Itu Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026?

Permendikdasmen 6/2026 adalah regulasi terbaru yang menandai pergeseran besar dalam cara sekolah memaknai disiplin. Tujuan utama aturan ini adalah membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi murid, tapi juga bagi seluruh warga sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, Permendikdasmen no. 6/2026 disusun dengan penekanan berbeda dari aturan sebelumnya. Pendekatan yang dipilih bersifat lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.

Permendikdasmen itu menekankan pemberian sanksi baik sosial maupun administratif dengan harus bersifat edukatif.

“Karena itu maka sanksi-sanksi kita minimalkan bahkan dalam beberapa hal boleh kita katakan hampir tidak ada sanksi, kata Muti saat peluncuran Permendikdasmen no. 6/2026 tersebut beberapa waktu lalu.

Minimnya sanksi bukan berarti sekolah menjadi ruang tanpa aturan. Mu’ti menegaskan, regulasi itu justru ingin memindahkan disiplin dari ancaman hukuman menuju kesadaran bersama. Aturan tetap ada, tetapi tidak diletakkan sebagai alat menakut-nakuti murid.

Aturan baru ini menekankan nilai-nilai budaya sebagai fondasi disiplin. Setidaknya ada empat nilai utama:

Budaya mendengar – setiap didengar, baik guru maupun murid.Budaya menerima – perbedaan diterima tanpa diskriminasi atau bullying.Budaya menghormati – setiap individu dihargai dan relasi dijaga.Budaya melayani – saling membantu untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.

Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
INFOGRAFIS Sekolah Tanpa Hukuman (wmhg.org/Rochmat)

Murid Jadi Subjek, Bukan Objek

Alih-alih bertumpu pada sanksi, aturan itu menjadikan nilai-nilai budaya sebagai fondasi. Setidaknya ada empat nilai utama yang ditekankan di antaranya, budaya mendengar, budaya menerima, budaya menghormati, dan budaya melayani.

Nilai-nilai tersebut diposisikan sebagai basis pencegahan konflik, perundungan, dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pendekatan ini sekaligus mengubah peran murid. Dalam skema baru ini, siswa tidak lagi ditempatkan semata sebagai objek disiplin, melainkan sebagai subjek yang aktif menjaga ruang belajar.

“Di antara yang kita berikan porsi adalah bagaimana sesama murid saling terlibat dan berpartisipasi aktif sebagai agen membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Mu’ti.

Perubahan ini berdampak pada relasi antara murid, guru, dan institusi sekolah. Sekolah diarahkan menjadi ruang yang berbasis kepercayaan dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar struktur hierarkis yang bergantung pada hukuman.

Guru sebagai Fasilitator

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga menggeser peran guru dan sekolah. Dalam pasal 10 aturan tersebut, guru diminta turur menjadi penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman mencakup penguatan tata kelola, edukasi warga sekolah, serta penguatan peran seluruh warga sekolah.

Guru tidak lagi ditempatkan sebagai penghukum, melainkan sebagai fasilitator yang berperan dalam pencegahan, pendampingan, dan pengelolaan relasi di sekolah.

Dalam konteks ini, murid diposisikan sebagai subjek aktif. Abdul Mu’ti menekankan pentingnya keterlibatan antarmurid dalam menjaga lingkungan belajar.

Pendekatan partisipatif tersebut ditegaskan dalam ketentuan bahwa penanganan pelanggaran tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mencakup pemulihan hak dan dukungan psikologis, tertulis dala. Pasal 26 ayat 2.

Sehingga dengan begitu relasi antara murid, guru, dan sekolah diarahkan menjadi lebih setara dan berbasis kepercayaan.

Pada akhirnya, kita berharap Permendikdasmen 6/2026 akan mengubah segalanya: disiplin tanpa takut, aturan tanpa ancaman, sekolah jadi rumah kedua yang aman dan gembira. Saatnya semua warga sekolah ikut membangun budaya ini!

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa

Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IHSG Ditutup Naik 0,74% ke 7.672 Pada Rabu (4/9), ISAT, KLBF, SIDO Top Gainers LQ45

IHSG Ditutup Naik 0,74% ke 7.672 Pada Rabu (4/9), ISAT, KLBF, SIDO Top Gainers LQ45

2024-09-04
Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

2024-10-15
Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

2025-01-17
Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

2026-06-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.