• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sekjen DPR Masih Bebas, KPK Ungkap Satu Kepingan Puzzle yang Ganjal Penahanan

Sekjen DPR Masih Bebas, KPK Ungkap Satu Kepingan Puzzle yang Ganjal Penahanan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-21
0

Sekjen DPR Masih Bebas, KPK Ungkap Satu Kepingan Puzzle yang Ganjal Penahanan

wmhg.org – Teka-teki mengapa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, belum juga ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka akhirnya terjawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui bahwa ada satu tahapan krusial yang masih mengganjal langkah mereka untuk melakukan penahanan.

Saat dicecar wartawan mengenai alasan penahanan yang tertunda, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan jawaban singkat namun sangat signifikan.

Menurutnya, tim penyidik saat ini sedang fokus pada satu hal: menghitung kerugian negara.

Belum. Kita masih gini. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya, kata Asep Guntur ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Asep tidak merinci lebih jauh dokumen apa saja yang sedang dilengkapi atau berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan.

Namun, pernyataannya menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum terhadap salah satu pejabat tertinggi di lembaga legislatif itu terus berjalan intensif di balik layar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar hingga kini belum ditahan oleh KPK meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.

Padahal, KPK sebelumnya mengatakan penahanan Indra hanya menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.

“Jadi kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

“Nanti setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas. Tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambah dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung

2025-11-19
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

2025-11-21
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya

Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya

2025-11-21

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

2025-11-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
0
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
0
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
0
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21
0
Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

2025-11-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.