• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sejumlah Tokoh dan Masyarakat Sipil Keluarkan Petisi, Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

Sejumlah Tokoh dan Masyarakat Sipil Keluarkan Petisi, Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-16
0

Sejumlah Tokoh dan Masyarakat Sipil Keluarkan Petisi, Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

wmhg.org – JAKARTA. Sejumlah tokoh dan masyarakat sipil mengeluarkan petisi untuk menolak kembalinya Dwifungsi TNI lewat revisi undang-undang TNI.

Tokoh-tokoh yang mengeluarkan petisi tersebut antara lain Nursyahbani Katjasungkana, Usman Hamid Pdt. Ronald Richard Tapilatu, Rafendi Djamin, Al A'raf, Pdt. Penrad Siagian dan KH Rakhmad Zailani Kiki.

Sebagaimana diketahui pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, 11 Maret 2025. DIM tersebut mengandung pasal-pasal bermasalah yang akan mengembalikan militerisme terutama Dwifungsi TNI di Indonesia.

Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Agenda ini justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan dipersiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil, demikian isi petisi tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Sabtu (15/3).

Petisi tersebut menjelaskan, RUU TNI itu bakal mengembalikan Dwifungsi TNI, di mana militer aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

Hal ini, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda.

Di samping itu disebutkan bahwa salah satu agenda RUU TNI adalah menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

TNI adalah alat pertahanan negara untuk memerangi musuh dari negara lain, sementara Kejagung adalah lembaga penegak hukum nasional, sehingga tidak tepat jika anggota TNI aktif duduk di institusi itu. Begitu pula penempatan militer aktif di KKP adalah kekeliruan dan inil salah satu cerminan dwifungsi TNI.

Pelibatan TNI dalam penanganan narkotika berpotensi pada penggunaan war model sebagaimana yang terjadi di Filipina pada masa Rodrigo Duterte melibatkan militer di dalamnya. Hal ini bisa menempatkan TNI rentan menjadi pelaku pelanggaran HAM seperti halnya kasus penangkapan Duterte di Filipina oleh ICC, tambah petisi tersebut.

Tak hanya itu, RUU TNI juga hendak merevisi klausul pelibatan militer dalam operasi militer selain perang (OMSP) tidak lagi memerlukan persetujuan DPR melalui kebijakan politik negara dan cukup diatur lebih lanjut dalam PP.

Ini secara nyata justru meniadakan peran Parlemen sebagai wakil rakyat dan akan menimbulkan konflik kewenangan atau tumpang tindih dengan lembaga lain dalam mengatasi masalah di dalam negeri. Secara tersirat, perubahan Pasal ini merupakan bentuk pengambilalihan kewenangan wakil rakyat oleh TNI dalam operasi militer selain perang.

Kami menolak RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia, tutup petisi tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri PANRB Siapkan Perpres Pemerintah Digital, Geser Paradigma Prosedural Menuju Dampak

Menteri PANRB Siapkan Perpres Pemerintah Digital, Geser Paradigma Prosedural Menuju Dampak

2025-12-10
Dukung Purbaya, Buruh Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

Dukung Purbaya, Buruh Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

2025-12-10
Menkeu Purbaya Bakal Kasih Insentif Buat Aksi Korporasi BUMN, Ada Pengaruh ke Bursa?

Menkeu Purbaya Bakal Kasih Insentif Buat Aksi Korporasi BUMN, Ada Pengaruh ke Bursa?

2025-12-10
Jelang Pengumuman UMP 2026, Pengusaha Ngeluh Begini

Jelang Pengumuman UMP 2026, Pengusaha Ngeluh Begini

2025-12-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 5.000, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 5.000, Cek di Sini

2025-12-10
XAUUSD: Harga Emas Naik Terbatas pada Awal Sesi di Asia

XAUUSD: Harga Emas Naik Terbatas pada Awal Sesi di Asia

2025-12-10
Obral Diskon Perhiasan Emas Jelang Akhir 2025, Cek di Sini

Obral Diskon Perhiasan Emas Jelang Akhir 2025, Cek di Sini

2025-12-10
Jelang Pengumuman UMP 2026, Pengusaha Ngeluh Begini

Jelang Pengumuman UMP 2026, Pengusaha Ngeluh Begini

2025-12-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 5.000, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 5.000, Cek di Sini

2025-12-10
0
XAUUSD: Harga Emas Naik Terbatas pada Awal Sesi di Asia

XAUUSD: Harga Emas Naik Terbatas pada Awal Sesi di Asia

2025-12-10
0
Obral Diskon Perhiasan Emas Jelang Akhir 2025, Cek di Sini

Obral Diskon Perhiasan Emas Jelang Akhir 2025, Cek di Sini

2025-12-10
0
Jelang Pengumuman UMP 2026, Pengusaha Ngeluh Begini

Jelang Pengumuman UMP 2026, Pengusaha Ngeluh Begini

2025-12-10
0
Menkeu Purbaya Bakal Kasih Insentif Buat Aksi Korporasi BUMN, Ada Pengaruh ke Bursa?

Menkeu Purbaya Bakal Kasih Insentif Buat Aksi Korporasi BUMN, Ada Pengaruh ke Bursa?

2025-12-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 5.000, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 5.000, Cek di Sini

2025-12-10
XAUUSD: Harga Emas Naik Terbatas pada Awal Sesi di Asia

XAUUSD: Harga Emas Naik Terbatas pada Awal Sesi di Asia

2025-12-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.