• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia

Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-19
0

Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia

wmhg.org – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Fitroh Rohcahyanto menilai, jika Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tipikor sangat rawan diterapkan. Sebab menurutnya, ada diksi yang dianggap multitafsir dalam salah satu pasal.

Hal itu disampaikan Fitroh dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Saya harus mengakui bahwa pasal 2, pasal 3 ini sangat rawan. Kenapa? Di sana ada bahasa yang kemudian bisa cara pandangnya berbeda. Menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Pertanyaannya, ada tidak setiap pengadaan, apapun pengadaan, tidak ada orang yang untung? Pasti semua ada orang untung, kata Fitroh.

Menurutnya, dalam konteks korupsi keuntungan yang diperoleh seseorang itu bukan akibat, melainkan sebuah tujuan. Untuk itu, jika keuntungan dinilai menjadi sebuah akibat, akan ada banyak orang yang masuk penjara.

Makanya kemudian seperti saya pelajari korupsi, pasal 2, pasal 3 itu hanya ada di Indonesia. Akibat korupsi semuanya kan suap. Jadi kalau pasal 2, pasal 3 cara pandangnya adalah tujuan, di sana untuk menguntungkan dirinya atau untuk menuntungkan orang lain atau untuk menguntungkan korporasi dengan cara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara, pasti benar, terangnya.

Tetapi kalau sudut pandangnya kemudian yang penting ada kerugian negara, yang penting ada orang lain hukum, ini sangat bahaya. Makanya saya kalau pasal 2, pasal 3 sangat ketat untuk mencari mens rea. Tidak ada pidana tanpa mens rea, kecuali pidana lalai, sambungnya.

Atas adanya hal itu, ke depan, kata dia, jika terpilih nanti dirinya akan ketat dalam mengimplementasikan dua pasal tersebut. Menurutnya, lebih baik mengeluarkan 100 orang bersalah dari pasa menghukum 1 orang yang tidak bersalah.

Saya lebih baik membebaskan 100 orang dari pada memutuskan orang bersalah, karena itu sangat zalim. Saya yakini ketika kita zalim sama orang, pasti dibalas ketika kita masih di dunia. Makanya ada di dalam hukum dikenal itu, lebih baik melepaslam 100 orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. Dan saya yakin itu, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
DBS Treasures Catat AUM Naik 39% hingga 2025

DBS Treasures Catat AUM Naik 39% hingga 2025

2025-06-22
Siapkan Dana Pendidikan: Orangtua Mulai Lirik Investasi Selain Menabung

Siapkan Dana Pendidikan: Orangtua Mulai Lirik Investasi Selain Menabung

2025-06-22
Indonesia Kurang Dana Rp 400 Triliun Buat Capai Target Net Zero Emission 2060

Indonesia Kurang Dana Rp 400 Triliun Buat Capai Target Net Zero Emission 2060

2024-08-08
Hari Kedua Retreat Kabinet Merah Putih: Usai Baris-berbaris, Langsung Dikuliahi Sri Mulyani

Hari Kedua Retreat Kabinet Merah Putih: Usai Baris-berbaris, Langsung Dikuliahi Sri Mulyani

2024-11-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

2025-06-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

2025-06-22
Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

2025-06-22
Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

2025-06-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

2025-06-22
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

2025-06-22
0
Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

2025-06-22
0
Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

2025-06-22
0
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kapal Penyeberangan Siaga 24 Jam

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kapal Penyeberangan Siaga 24 Jam

2025-06-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

2025-06-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

2025-06-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.