• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-19
0

Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

wmhg.org – Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Amir Syahbana dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyatakan Amir bersalah secara sah dan meyakinan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Amir Syahbana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024).

Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim agar Amir mendapatkan hukuman pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Amir Syahbana sejumlah Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata jaksa.

Pada kesempatan yang sama, jaksa juga meminta agar Amir diberikan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 325.999.998.

“Apabila Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut,” ujar jaksa.

“Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” tambahnya.

Diketahui, ada 22 terdakwa dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) pertama kali pertama kali menetapkan tersangka pada 30 Januari 2024 atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.

Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sibuk Urus Pilkada, Jokowi Disarankan Netral dan Jadi Guru Bangsa

Sibuk Urus Pilkada, Jokowi Disarankan Netral dan Jadi Guru Bangsa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

2026-08-13
Mendag Minta Industri Otomotif Manfaatkan Perjanjian Dagang Jadi Modal Ekspor

Mendag Minta Industri Otomotif Manfaatkan Perjanjian Dagang Jadi Modal Ekspor

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-13
Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

2026-08-13
0
Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

2026-08-13
0
Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

2026-08-13
0
Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

2026-08-13
0
MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

2026-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.