• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto

Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-12
0

Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto

wmhg.org – Juru Bicara PDIP, M Guntur Romli, mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik.

Hal itu disampaikan Guntur menanggapi soal KPK yang memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Sekjen Hasto Kristiyanto.

Alih-alih fokus pada kasus suap yang dituduhkan pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, KPK malah membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik, kata Guntur kepada wmhg.org, Sabtu (11/1/2025).

Ia mengatakan, KPK tak layak menyampaikan informasi yang masih berdasarkan indikasi, dugaan, asumsi dan spekulasi.

Harusnya KPK menyampaikan berdasarkan bukti dan fakta hukum, kecuali KPK ingin menjadi lembaga gosip bukan pemberantasan korupsi, katanya.

Menurut dia, dengan pernyataan dari KPK itu, semakin terang upaya KPK melakukan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto.

Apalagi kasus PAW tidak hanya terjadi di PDI Perjuangan, tapi juga parpol-parpol lain, dengan hanya melacak kasus PAW di PDI Perjuangan jelas terungkap cara tebang pilih KPK, katanya.

Adapun jika apa yang disampaikan KPK masih bersifat indikasi, maka kata dia, dugaan pengalihan isu itu nyata.

Yang bisa jadi, apa yang disampaikan KPK itu yang masih berdasarkan indikasi merupakan bentuk nyata dari pengalihan isu dari maraknya laporan masyarakat terhadap KPK terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya setelah Pengumuman OCCRP yang menyebutkan Jokowi Finalis Terkorup 2024, tambah dia.

Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025) kemarin, KPK telah memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

ML Anggota DPR RI, sambungnya.

Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut, akan dilakukan di Gedung KPK Jakarta Selatan. Tidak hanya Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin untuk dimintai keterangan yang sama atas kasus ini.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, jelasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 Miliknya: Posisinya Mau Jemput Saya

Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 Miliknya: Posisinya Mau Jemput Saya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

2026-06-06
300 Perusahaan Bakal Diperiksa Akibat Tak Naikkan Harga Sawit Petani

300 Perusahaan Bakal Diperiksa Akibat Tak Naikkan Harga Sawit Petani

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

2026-06-11
Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

2026-06-11
Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

2026-06-11
Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

2026-06-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

2026-06-11
0
Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

2026-06-11
0
Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

2026-06-11
0
Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

2026-06-11
0
3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

2026-06-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

2026-06-11
Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

2026-06-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.