• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?

Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-21
0

Baca 10 detik

Sandra Dewi secara resmi mengajukan keberatan hukum di PN Jakarta Pusat untuk merebut kembali aset-aset mewahnya yang disita dalam kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis
Dalih utama Sandra Dewi adalah ia pihak ketiga beriktikad baik, memiliki perjanjian pisah harta, dan aset tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya sebagai artis
Sidang keberatan telah memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli, sementara Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara

wmhg.org – Babak baru drama hukum kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis kini menyeret nama istrinya, Sandra Dewi. Tak tinggal diam, sang selebritas melakukan perlawanan hukum sengit dengan mengajukan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya oleh Kejaksaan Agung.

Pertarungan untuk menyelamatkan harta kekayaannya ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sandra Dewi bersikukuh bahwa aset yang disita bukanlah hasil kejahatan suaminya, melainkan buah dari kerja kerasnya sendiri di dunia hiburan.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan adanya sidang keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi. Namun, nasib aset-aset tersebut sepenuhnya berada di tangan palu hakim.

Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya, kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Aset yang menjadi objek sengketa pun tak main-main. Daftar panjang harta yang ingin direbut kembali oleh Sandra Dewi mencakup perhiasan mewah, dua unit kondominium di Gading Serpong, Tangerang, sebuah rumah di kawasan elite Pakubuwono, Jakarta, rumah lain di Permata Regency, Jakarta, sejumlah tas bermerek, hingga tabungan di bank yang telah diblokir oleh penyidik.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini, Sandra Dewi tidak sendirian. Ia maju bersama Kartika Dewi dan Raymon Gunawan sebagai pemohon, melawan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon.

Senjata utama Sandra dalam perlawanan ini adalah dalih bahwa ia merupakan pihak ketiga yang beriktikad baik. Ia mengklaim aset-aset tersebut diperoleh secara sah melalui pendapatannya sebagai artis, terutama dari endorsement dan iklan, pembelian pribadi, serta hadiah.

Argumen kunci lainnya adalah adanya perjanjian pisah harta yang telah ia buat dengan Harvey Moeis sebelum mereka menikah.

Proses persidangan pun terus berjalan. Andi Saputra mengungkapkan bahwa sidang keberatan ini sudah memasuki tahap penting, yakni agenda pembuktian.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Dasar hukum sidang keberatan di atas adalah Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Pada sidang terakhir, Jumat (17/10), pihak Sandra Dewi bahkan telah menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat dalil-dalilnya.

Langkah hukum Sandra Dewi ini kontras dengan nasib suaminya, Harvey Moeis, yang permohonan kasasinya telah ditolak oleh Mahkamah Agung.

Harvey divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada 2015–2022, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Selain kurungan badan, Harvey juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara. Harvey terbukti menerima uang panas Rp420 miliar bersama Helena Lim dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

2025-12-17
PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

2025-12-17
Menko Airlangga Imbau Pengusaha Jangan PHK, Begini Kata Kadin

Menko Airlangga Imbau Pengusaha Jangan PHK, Begini Kata Kadin

2025-09-05

Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2025-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.