• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka

Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-08
0

Baca 10 detik

Ahli hukum pidana mengatakan adamempat kriteria utama yang harus dipenuhi oleh penyidik sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Kubu Nadiem hadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda di sidang praperadilan.
Seluruh prosedur harus dipenuhi, termasuk yang paling krusial adalah pemeriksaan terhadap orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai calon tersangka.

wmhg.org – Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, memaparkan empat kriteria utama yang harus dipenuhi oleh penyidik sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, jika salah satu dari kriteria ini tidak terpenuhi, maka penetapan tersangka tersebut dapat dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan.

Penjelasan ini disampaikan Chairul saat dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Berikut adalah empat kriteria umum yang menurut Chairul Huda menjadi dasar untuk menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka:

1. Tujuan Murni Penegakan Hukum: Penetapan tersangka harus didasari oleh tujuan penegakan hukum, bukan karena alasan politik (politisasi hukum).

Cukup banyak orang ditetapkan tersangka itu karena alasan-alas-an politik, bukan karena alasan hukum, kata Chairul. Ia mencontohkan kasus Budi Gunawan yang penetapan tersangkanya dibatalkan karena dinilai bukan untuk tujuan hukum.

2. Kewenangan Penyidik: Penyidik yang menetapkan tersangka harus memiliki kewenangan yang sah untuk menangani tindak pidana tersebut. Ia mencontohkan, penyidik Kejagung hanya berwenang menangani tindak pidana tertentu seperti korupsi atau pelanggaran HAM berat, dan tidak berwenang untuk tindak pidana lain.

3. Kecukupan Alat Bukti: Harus ada minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

4. Prosedur yang Benar: Seluruh prosedur harus dipenuhi, termasuk yang paling krusial adalah pemeriksaan terhadap orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai calon tersangka sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan calon tersangka ini bagian dari prosedur, tegasnya.

Konsekuensi Hukum

Chairul menegaskan, jika salah satu atau seluruh kriteria tersebut tidak terpenuhi, hakim praperadilan memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan status tersangka.

Jika salah satu atau sebagian atau seluruh dari kriteria itu tidak terpenuhi, maka menurut saya hakim praperadilan mempunyai kewenangan untuk menyatakan penetapan tersangkanya menjadi tidak sah, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

2025-12-30
Bos Baba Rafi: Dubes Jago Marketing jadi Kunci UMKM Go Global

Bos Baba Rafi: Dubes Jago Marketing jadi Kunci UMKM Go Global

2024-07-26
Sepak Terjang James Riady, Pengusaha Kelas Kakap yang Diundang Prabowo ke Istana

Sepak Terjang James Riady, Pengusaha Kelas Kakap yang Diundang Prabowo ke Istana

2025-04-14
Korupsi Mengintai? Koperasi Merah Putih Diragukan dalam Proyek 3 Juta Rumah, Ini Alasannya!

Korupsi Mengintai? Koperasi Merah Putih Diragukan dalam Proyek 3 Juta Rumah, Ini Alasannya!

2025-07-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

2025-12-31
Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

2025-12-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

2025-12-31
0
Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

2025-12-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2025-12-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2025-12-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.