• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini Peran Muhammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina

Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini Peran Muhammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-11
0

Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini Peran Muhammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina

wmhg.org – Kejaksaan Agung mengatakan Muhammad Riza Chalid, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina, mengintervensi kebijakan Pertamina secara melawan hukum, sehingga merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menerangkan selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza Chalid mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina, dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, meski ketika itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM.

Intervensi itu dilakukan Riza Chalid bersama tersangka Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo. Hanung dan Alfian adalah petinggi Pertamina.

Mereka mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM, ungkap Qohar saat jumpa pers di di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis malam (11/7/2025).

Tak hanya itu, Riza Chalid juga diduga menghapus skema kepemilikan terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi mencari keuntungan.

Menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi, jelasnya.

Total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp285 triliun.

Meski telah ditetapkan tersangka, Kejaksaan Agung belum menahan Riza Chalid. Penahanan belum dilakukan lantaran yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Berdasar informasi, Qohar menyebut Riza Chalid diduga berada di Singapura. Kejaksaan Agung RI telah berkoordinasi dengan perwakilan kejaksaan di Singapura untuk mencari dan membawa yang bersangkutan ke Indonesia.

Kami tengah berupaya untuk menemukan dan datangkan yang bersangkutan, katanya.

Berikut daftar 18 tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023:

1. Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
2. Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin,
3. Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi,
4. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza,
5. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono,
6.Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo,
7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati,
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya,
9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne,
10. Vice President Supply dan
Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011–2015 sekaligus Direktur Utama PT PPN 2021-2023 Alfian Nasution,
11. Direktur Pemasaran & Niaga
PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya,
12. SVP Integreted Suplly Chain 2017-2018 sekaligus Direktur Utama PT
Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho,
13. VP Crude & Product
Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina Persero 2019–2020 Dwi Sudarsono,
14. Direktur Gas, Pertochemical &
New Business PT Pertamina International Shipping Arif Sukmara,
15. Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo,
16. Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019- 2021 dan Senior Manager PT Trafigura 2021 Martin Haendra Nata,
17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra,
18. Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Impunitas Advokat Disepakati Masuk dalam Pasal Revisi KUHAP

Impunitas Advokat Disepakati Masuk dalam Pasal Revisi KUHAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20
Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

2025-12-20
Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

2025-12-20
0
Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

2025-12-20
0
FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

2025-12-20
0
JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

2025-12-20
0
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.