• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Impunitas Advokat Disepakati Masuk dalam Pasal Revisi KUHAP

Impunitas Advokat Disepakati Masuk dalam Pasal Revisi KUHAP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-11
0

Impunitas Advokat Disepakati Masuk dalam Pasal Revisi KUHAP

wmhg.org – DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati penambahan aturan impunitas atau perlindungan hukum bagi advokat saat menjalankan tugas dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Hal itu disepakati dalam rapat kerja Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP antara Komisi III dan pemerintah, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ketua Panja Revisi KUHAP Komisi III DPR RI Habiburokhman meyampaikan bahwa sebelumnya seluruh fraksi di Komisi III telah sepakat untuk memasukkan klausul impunitas advokat ke dalam Pasal 140 ayat (2) Revisi KUHAP.

Kemarin sudah melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan berbagai pihak, banyak juga dari organisasi advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang menyampaikan soal impunitas advokat yang perlu ditegaskan di KUHAP juga, jadi bukan hanya di UU Advokat tapi juga di KUHAP,” kata Habiburokhman dalam rapat.

Ia pun merinci rumusan pasal yang disepakati tersebut, seperti berbunyi: Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar persidangan.

Ia mengatakan, rumusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Advokat.

Terlebih juga telah mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang menambahkan perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas di luar pengadilan.

Adapun penjelasan terkait frasa iktikad baik juga ditegaskan agar tidak menjadi pasal karet.

“Yang dimaksud iktikad baik yaitu sikap dan perilaku advokat dalam menjalankan tugas dan pendampingan hukum berdasarkan kode etik profesi advokat,” katanya.

Adapun dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan jika pemerintah sepakat juga dengan usulan itu.

Saya kira selama itu mengacu kepada Undang-Undang Advokat yang eksisting, tidak ada masalah. Kita menambahkan itu dalam DIM 812, kata Eddy.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Pasal 140 ayat (1) RUU KUHAP sudah menyatakan bahwa advokat berstatus sebagai penegak hukum dan menjalankan tugas serta fungsi jasa hukum sesuai etika profesi dan dijamin oleh hukum serta peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya penambahan pada ayat (2), pemerintah berpandangan jaminan perlindungan terhadap profesi advokat kini lebih eksplisit.

Setelah mendengar persetujuan dari pemerintah, Habiburokhman langsung mengetuk palu sebagai tanda persetujuan rapat.

“Alhamdulillah,” kata Habiburokhman sambil mengetuk palu sidang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak

Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
Naik 2 Kali Lipat, Bale by BTN Cetak 5,7 Juta Transaksi

Naik 2 Kali Lipat, Bale by BTN Cetak 5,7 Juta Transaksi

2025-10-13
Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

2026-08-03
Berapa Untung jadi Agen Galon Air Minum? Ini Struktur Margin dan Risikonya

Berapa Untung jadi Agen Galon Air Minum? Ini Struktur Margin dan Risikonya

2026-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

2026-09-02
Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

2026-09-02
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas USD 142.154 per Kg

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas USD 142.154 per Kg

2026-09-02
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

2026-09-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Changpeng Zhao: Bitcoin Akan Lebih Penting Dibanding Emas

Pendiri Binance Changpeng Zhao: Bitcoin Akan Lebih Penting Dibanding Emas

2026-09-02
0
Harga Kripto 1 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 1 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-09-02
0
Cronos Setop Jaringan Blockchain Usai Serangan terhadap Tectonic

Cronos Setop Jaringan Blockchain Usai Serangan terhadap Tectonic

2026-09-02
0
Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 2,65 Miliar pada 2027

Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 2,65 Miliar pada 2027

2026-09-02
0
Aturan Baru Kripto Berlaku Hari Ini, Exchange Wajib Perkuat Pelaporan

Aturan Baru Kripto Berlaku Hari Ini, Exchange Wajib Perkuat Pelaporan

2026-09-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

2026-09-02
Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

2026-09-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.