• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-28
0

Baca 10 detik

DPR bahas RUU BUMN, ubah Kementerian jadi BP BUMN.
PKB ingatkan prinsip Pasal 33 UUD 1945 harus dipertahankan.
Rivqy kritik BUMN kerap dijadikan alat bagi-bagi kekuasaan.

wmhg.org – Revisi Undang-Undang BUMN atau RUU BUMN kini sedang bergulir di DPR.

Pengubahan aturan tersebut terkait dengan perubahan fundamental status Kementerian BUMN menjadi badan pengaturan.

Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim memberikan sejumlah catatannya. Dia menegaskan bahwa RUU BUMN harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945.

Dijelaskannya, Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Prinsip kekeluargaan dan orientasi kesejahteraan rakyat tidak boleh hilang dalam setiap keputusan terkait BUMN,” kata Rivqy kepada wartawan dikutip Sabtu (27/9/2025).

Rivqy menyepakati perubahan nomenklatur lembaga pemerintah pengelola BUMN dalam bentuk BP BUMN.

Menurutnya dengan perubahan tersebut, diharapkan pengelolaan BUMN bisa lebih optimal dan menghindarkan kerancuan kewenangan dengan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara.

Sementara di sisi lain, terdapat 10 poin perubahan pokok RUU tersebut, di antaranya pengaturan mekanisme pengalihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

Kemudian, mengatur soal dividen seri A dwiwarna yang dikelola langsung BP BUMN atas persetujuan Presiden RI.

Menurutnya, BP BUMN harus memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak usulan restrukturisasi BUMN oleh BPI Danantara.

Dia menilai bahwa BP BUMN bisa menyetujui atau menolak usulan pengabungan, peleburan, pengambilalihan atau pemisahan BUMN oleh BPI Danantara.

Tentu sikap menyetujui atau menolak tersebut didasarkan pada indikator yang jelas serta bertujuan untuk optimalisasi kinerja perusahaan negara demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ditekankannya, perlu kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan negara.

Lantaran itu, ditegaskannya dalam pengelolaan keuntungan dan kerugian BUMN merupakan tanggungjawab dari BUMN sendiri.

Kami juga mendorong adanya pengaturan kewenangan BPK dalam memeriksa BUMN sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada,” jelas anggota dewan fraksi PKB itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda

Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

2025-10-25
Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas

Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas

2025-08-22
Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

2025-09-20
Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

2025-10-25
Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

2025-10-25
Lewat Fitur “Uang Saku”, Bank Raya Ajak Generasi Muda Lebih Bijak Kelola Keuangan

Lewat Fitur “Uang Saku”, Bank Raya Ajak Generasi Muda Lebih Bijak Kelola Keuangan

2025-10-25
Cara Atur Transaksi dan Limit Kartu Debit dan Kartu Kredit Lebih Mudah, Semua Bisa Lewat Aplikasi myBCA

Cara Atur Transaksi dan Limit Kartu Debit dan Kartu Kredit Lebih Mudah, Semua Bisa Lewat Aplikasi myBCA

2025-10-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
B-Log Buka Lowongan Kerja Penempatan Boyolali, Tangerang, hingga Pontianak

B-Log Buka Lowongan Kerja Penempatan Boyolali, Tangerang, hingga Pontianak

2025-10-25
0
Rupiah Masih Betah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 23 Oktober 2025

Rupiah Masih Betah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 23 Oktober 2025

2025-10-25
0
Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

2025-10-25
0
Sanksi AS terhadap Perusahaan Minyak Rusia Berdampak ke China

Sanksi AS terhadap Perusahaan Minyak Rusia Berdampak ke China

2025-10-25
0
Danantara Terbang ke China Selesaikan Masalah Utang Kereta Cepat, Menkeu Purbaya: Top

Danantara Terbang ke China Selesaikan Masalah Utang Kereta Cepat, Menkeu Purbaya: Top

2025-10-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

2025-10-25
Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

2025-10-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.