• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Ciputra (CTRA) Tak Tambah Proyek Apartemen Meski PPN DTP 100% Diperpanjang

    Ciputra (CTRA) Tak Tambah Proyek Apartemen Meski PPN DTP 100% Diperpanjang

    Central Omega (DKFT) Raih Produksi Bijih Nikel 2,07 Juta Ton Hingga Kuartal III-2025

    Central Omega (DKFT) Raih Produksi Bijih Nikel 2,07 Juta Ton Hingga Kuartal III-2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Ciputra (CTRA) Tak Tambah Proyek Apartemen Meski PPN DTP 100% Diperpanjang

    Ciputra (CTRA) Tak Tambah Proyek Apartemen Meski PPN DTP 100% Diperpanjang

    Central Omega (DKFT) Raih Produksi Bijih Nikel 2,07 Juta Ton Hingga Kuartal III-2025

    Central Omega (DKFT) Raih Produksi Bijih Nikel 2,07 Juta Ton Hingga Kuartal III-2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari

Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-29
0

Baca 10 detik

Ira Puspadewi bersama dua mantan direksi PT ASDP resmi bebas dari Rutan KPK pada Jumat (28/11/2025) setelah Keppres rehabilitasi diterima.
Proses pembebasan berjalan kilat, dimulai dari penerimaan Keputusan Presiden pada pagi hari dan eksekusi dilakukan sore harinya.
Pembebasan ini terjadi setelah ketiga terpidana kasus korupsi ASDP yang merugikan negara divonis bersalah oleh PN Jakarta Pusat.

wmhg.org – Pintu Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terbuka bagi Ira Puspadewi pada Jumat (28/11/2025). Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry itu, bersama dua mantan direksi lainnya, resmi menghirup udara bebas setelah melalui serangkaian proses kilat yang diawali oleh turunnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang rehabilitasi.

Proses pembebasan yang menjadi puncak dari drama hukum kasus korupsi ASDP ini berjalan cepat sejak pagi hingga sore hari.

KPK membeberkan kronologi lengkap di balik keluarnya Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Dari Keppres Pagi, Bebas di Sore Hari

Semua proses dimulai pada Jumat pagi, ketika surat sakti dari Istana Kepresidenan tiba di markas komisi antirasuah. Surat tersebut menjadi landasan hukum bagi KPK untuk membatalkan status penahanan para terpidana.

“Dimulai dari pagi, kami menerima surat keputusan rehabilitasi (Keputusan Presiden) terkait dengan perkara ASDP untuk Ibu Ira, Bapak Yusuf, kemudian Bapak Harry,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat.

Setelah menerima Keppres tersebut, KPK segera menindaklanjuti perintah eksekutif tertinggi itu.

Menurut Budi, seluruh prosedur administrasi berjalan tanpa hambatan. Puncaknya terjadi beberapa jam kemudian, saat proses eksekusi pembebasan dilaksanakan.

“Pada sore hari ini, kami melakukan eksekusi atas keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan para tahanan, yakni Ibu Ira, Bapak Yusuf, dan Bapak Harry,” katanya.

Seluruh rangkaian proses pembebasan tersebut dipastikan berjalan sesuai aturan. KPK memastikan para kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP turut mendampingi dan menyaksikan langsung setiap tahapannya.

“Tadi seluruh prosesnya berjalan dengan baik, lancar, dan didampingi juga oleh kuasa hukum. Jadi, tadi ada beberapa berita acara juga yang sudah dibaca, dan ditandatangani ya. Artinya, seluruh proses, prosedur, sudah dilalui dengan baik,” ujar Budi.

Dari Vonis Bersalah Hingga Intervensi Istana

Pembebasan ini menjadi akhir yang dramatis dari kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Sebelumnya, pada 20 November 2025, majelis hakim telah menjatuhkan vonis bersalah.

Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry masing-masing dihukum 4 tahun penjara. Mereka dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,25 triliun.

Namun, vonis tersebut tidak bulat. Hakim Ketua Sunoto saat itu menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion, dengan pandangan bahwa perbuatan ketiga terdakwa bukanlah tindak pidana korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Pakar Unand: Intervensi Hukum Prabowo Terlalu Jauh

2025-11-28
Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

2025-03-25
Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

2025-10-15
Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

2025-10-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra

2025-11-29

Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK

2025-11-29

Dukung Sekolah Tendang Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?

2025-11-29

Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi

2025-11-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra

2025-11-29
0

Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK

2025-11-29
0

Dukung Sekolah Tendang Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?

2025-11-29
0

Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi

2025-11-29
0

Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen

2025-11-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra

2025-11-29

Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK

2025-11-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.