• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari

Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-29
0

Baca 10 detik

Ira Puspadewi bersama dua mantan direksi PT ASDP resmi bebas dari Rutan KPK pada Jumat (28/11/2025) setelah Keppres rehabilitasi diterima.
Proses pembebasan berjalan kilat, dimulai dari penerimaan Keputusan Presiden pada pagi hari dan eksekusi dilakukan sore harinya.
Pembebasan ini terjadi setelah ketiga terpidana kasus korupsi ASDP yang merugikan negara divonis bersalah oleh PN Jakarta Pusat.

wmhg.org – Pintu Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terbuka bagi Ira Puspadewi pada Jumat (28/11/2025). Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry itu, bersama dua mantan direksi lainnya, resmi menghirup udara bebas setelah melalui serangkaian proses kilat yang diawali oleh turunnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang rehabilitasi.

Proses pembebasan yang menjadi puncak dari drama hukum kasus korupsi ASDP ini berjalan cepat sejak pagi hingga sore hari.

KPK membeberkan kronologi lengkap di balik keluarnya Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Dari Keppres Pagi, Bebas di Sore Hari

Semua proses dimulai pada Jumat pagi, ketika surat sakti dari Istana Kepresidenan tiba di markas komisi antirasuah. Surat tersebut menjadi landasan hukum bagi KPK untuk membatalkan status penahanan para terpidana.

“Dimulai dari pagi, kami menerima surat keputusan rehabilitasi (Keputusan Presiden) terkait dengan perkara ASDP untuk Ibu Ira, Bapak Yusuf, kemudian Bapak Harry,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat.

Setelah menerima Keppres tersebut, KPK segera menindaklanjuti perintah eksekutif tertinggi itu.

Menurut Budi, seluruh prosedur administrasi berjalan tanpa hambatan. Puncaknya terjadi beberapa jam kemudian, saat proses eksekusi pembebasan dilaksanakan.

“Pada sore hari ini, kami melakukan eksekusi atas keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan para tahanan, yakni Ibu Ira, Bapak Yusuf, dan Bapak Harry,” katanya.

Seluruh rangkaian proses pembebasan tersebut dipastikan berjalan sesuai aturan. KPK memastikan para kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP turut mendampingi dan menyaksikan langsung setiap tahapannya.

“Tadi seluruh prosesnya berjalan dengan baik, lancar, dan didampingi juga oleh kuasa hukum. Jadi, tadi ada beberapa berita acara juga yang sudah dibaca, dan ditandatangani ya. Artinya, seluruh proses, prosedur, sudah dilalui dengan baik,” ujar Budi.

Dari Vonis Bersalah Hingga Intervensi Istana

Pembebasan ini menjadi akhir yang dramatis dari kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Sebelumnya, pada 20 November 2025, majelis hakim telah menjatuhkan vonis bersalah.

Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry masing-masing dihukum 4 tahun penjara. Mereka dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,25 triliun.

Namun, vonis tersebut tidak bulat. Hakim Ketua Sunoto saat itu menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion, dengan pandangan bahwa perbuatan ketiga terdakwa bukanlah tindak pidana korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekonom Prediksi BI Rate Naik 25 Bps, Ini Alasannya

Ekonom Prediksi BI Rate Naik 25 Bps, Ini Alasannya

2026-09-22
Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

2026-09-25
Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh

Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh

2026-09-25
PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

2026-09-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25
Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

2026-09-25
BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

2026-09-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

2026-09-25
0
Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

2026-09-25
0
Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

2026-09-25
0
Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

2026-09-25
0
Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

2026-09-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.