• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-17
0

Baca 10 detik

Direktur Lilin Nusantara menilai tudingan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 melanggar Putusan MK bersifat tendensius dan politis.
Perpol tersebut mengatur tugas anggota Polri di 17 kementerian/lembaga dan dinilai konsisten dengan Putusan MK.
Penugasan anggota Polri membawa manfaat sinergi kebijakan, transfer keahlian, serta meningkatkan responsivitas pelayanan publik.

wmhg.org – Direktur Lingkar Linguistik Nusantara (Lilin Nusantara) Mas Uliatul Hikmah menilai pernyataan yang menyebutkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan atau melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 adalah tendensius.

Menurutnya, pernyataan itu tidak didukung oleh analisis hukum yang solid, objektif, dan komprehensif. Ulia bilang, narasi tersebut politis dan emosional, serta tidak didukung oleh analisis hukum yang kuat dan sistematis.

Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) RI Nomor 10 Tahun 2025 mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, terutama di 17 kementerian/lembaga.

Dalam diskursus hukum yang sehat, kritik terhadap kebijakan publik adalah hal yang sangat wajar dan bahkan diperlukan. Namun, kritik tersebut harus didasarkan pada analisis hukum yang solid, objektif, dan komprehensif. Sayangnya, sebagian kritik yang dilontarkan terhadap Perpol Kapolri tidak memenuhi standar tersebut dan justru menampilkan karakteristik narasi yang tendensius, ujar Ulia dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Dia menjelaskan, narasi yang menyebutkan Perpol bertentangan dengan Putusan MK sangat bersifat subjektif dan cenderung mengabaikan fakta hukum yang tidak mendukung narasi yang ingin dibangun.

Dia bahkan menyebut, narasi tersebut didorong oleh agenda politis tertentu.

Narasi yang mendiskreditkan Kapolri dengan menuduh adanya pembangkangan terhadap putusan MK juga sangat berbahaya bagi kredibilitas institusi penegak hukum. Tuduhan semacam ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap Polri dan menciptakan polarisasi yang tidak perlu dalam masyarakat, tegasnya.

Padahal, kata Ulia, jika dikaji secara objektif dengan menggunakan kaidah-kaidah interpretasi hukum yang benar, akan terlihat bahwa Perpol tersebut justru konsisten dengan putusan MK dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Karena Perpol Kapolri tersebut mengatur penugasan anggota polisi yang masih ada sangkut paut dengan tugas-tugas kepolisian dan berdasarkan penugasan dari Kapolri, bukan jabatan di luar kepolisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

Penugasan anggota Polri tersebut juga memiliki dasar konstitusional dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, khususnya dalam melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat yang merupakan salah satu tugas konstitusional Polri, jelas Ulia.

Ulia pun mengimbau, publik perlu bersikap kritis dan tidak mudah terjebak dalam analisis yang cenderung mendiskreditkan institusi tanpa dasar hukum yang kuat.

Menurut dia, literasi hukum yang baik mengharuskan untuk menelaah suatu isu dari berbagai perspektif, mempertimbangkan seluruh konteks hukum yang relevan, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan narasi yang sepihak.

Hanya dengan pendekatan yang objektif dan komprehensif, kita dapat membangun diskursus hukum yang sehat dan produktif bagi kemajuan sistem hukum Indonesia, katanya.

Lebih lanjut, Ulia mengatakan penugasan anggota Polri ke berbagai kementerian dan lembaga bukan hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga membawa berbagai manfaat praktis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut dia, kehadiran personel dengan latar belakang kepolisian di berbagai instansi pemerintahan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam koordinasi kebijakan, terutama yang berkaitan dengan aspek keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?

Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20
Antam dan PTBA Resmi Berubah Nama, Danantara Kasih Penjelasan

Antam dan PTBA Resmi Berubah Nama, Danantara Kasih Penjelasan

2026-02-19
Simak dengan Teliti! Contoh Scan KTP untuk CPNS yang Sesuai Prosedur

Simak dengan Teliti! Contoh Scan KTP untuk CPNS yang Sesuai Prosedur

2024-09-03
Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

2026-02-21
OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

2026-02-21
Pintar bi go id, Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2026!

Pintar bi go id, Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2026!

2026-02-21
Tarif Resiprokal AS-RI Resmi Diteken, Rupiah Menguat Tipis

Tarif Resiprokal AS-RI Resmi Diteken, Rupiah Menguat Tipis

2026-02-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2026-02-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-02-21
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Februari 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Februari 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-02-21
0
Prabowo Ajak Investor AS Gandeng Danantara Garap Proyek Hilirisasi

Prabowo Ajak Investor AS Gandeng Danantara Garap Proyek Hilirisasi

2026-02-21
0
Awas, Ikan Pakai Formalin Bakal Langsung Ditarik KKP

Awas, Ikan Pakai Formalin Bakal Langsung Ditarik KKP

2026-02-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

2026-02-21
OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

2026-02-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.