• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-17
0

Baca 10 detik

Direktur Lilin Nusantara menilai tudingan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 melanggar Putusan MK bersifat tendensius dan politis.
Perpol tersebut mengatur tugas anggota Polri di 17 kementerian/lembaga dan dinilai konsisten dengan Putusan MK.
Penugasan anggota Polri membawa manfaat sinergi kebijakan, transfer keahlian, serta meningkatkan responsivitas pelayanan publik.

wmhg.org – Direktur Lingkar Linguistik Nusantara (Lilin Nusantara) Mas Uliatul Hikmah menilai pernyataan yang menyebutkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan atau melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 adalah tendensius.

Menurutnya, pernyataan itu tidak didukung oleh analisis hukum yang solid, objektif, dan komprehensif. Ulia bilang, narasi tersebut politis dan emosional, serta tidak didukung oleh analisis hukum yang kuat dan sistematis.

Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) RI Nomor 10 Tahun 2025 mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, terutama di 17 kementerian/lembaga.

Dalam diskursus hukum yang sehat, kritik terhadap kebijakan publik adalah hal yang sangat wajar dan bahkan diperlukan. Namun, kritik tersebut harus didasarkan pada analisis hukum yang solid, objektif, dan komprehensif. Sayangnya, sebagian kritik yang dilontarkan terhadap Perpol Kapolri tidak memenuhi standar tersebut dan justru menampilkan karakteristik narasi yang tendensius, ujar Ulia dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Dia menjelaskan, narasi yang menyebutkan Perpol bertentangan dengan Putusan MK sangat bersifat subjektif dan cenderung mengabaikan fakta hukum yang tidak mendukung narasi yang ingin dibangun.

Dia bahkan menyebut, narasi tersebut didorong oleh agenda politis tertentu.

Narasi yang mendiskreditkan Kapolri dengan menuduh adanya pembangkangan terhadap putusan MK juga sangat berbahaya bagi kredibilitas institusi penegak hukum. Tuduhan semacam ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap Polri dan menciptakan polarisasi yang tidak perlu dalam masyarakat, tegasnya.

Padahal, kata Ulia, jika dikaji secara objektif dengan menggunakan kaidah-kaidah interpretasi hukum yang benar, akan terlihat bahwa Perpol tersebut justru konsisten dengan putusan MK dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Karena Perpol Kapolri tersebut mengatur penugasan anggota polisi yang masih ada sangkut paut dengan tugas-tugas kepolisian dan berdasarkan penugasan dari Kapolri, bukan jabatan di luar kepolisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

Penugasan anggota Polri tersebut juga memiliki dasar konstitusional dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, khususnya dalam melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat yang merupakan salah satu tugas konstitusional Polri, jelas Ulia.

Ulia pun mengimbau, publik perlu bersikap kritis dan tidak mudah terjebak dalam analisis yang cenderung mendiskreditkan institusi tanpa dasar hukum yang kuat.

Menurut dia, literasi hukum yang baik mengharuskan untuk menelaah suatu isu dari berbagai perspektif, mempertimbangkan seluruh konteks hukum yang relevan, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan narasi yang sepihak.

Hanya dengan pendekatan yang objektif dan komprehensif, kita dapat membangun diskursus hukum yang sehat dan produktif bagi kemajuan sistem hukum Indonesia, katanya.

Lebih lanjut, Ulia mengatakan penugasan anggota Polri ke berbagai kementerian dan lembaga bukan hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga membawa berbagai manfaat praktis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut dia, kehadiran personel dengan latar belakang kepolisian di berbagai instansi pemerintahan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam koordinasi kebijakan, terutama yang berkaitan dengan aspek keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?

Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dipangkas jadi 0%, Berlaku hingga Kapan?

Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dipangkas jadi 0%, Berlaku hingga Kapan?

2026-04-29
Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

2026-05-04
Harga Properti di Bali Naik hingga 50%, Potensi Investasi Menjanjikan

Harga Properti di Bali Naik hingga 50%, Potensi Investasi Menjanjikan

2025-07-11
Petani Tebu Ungkap Kerugian Besar di Balik Impor Bioetanol dari AS

Petani Tebu Ungkap Kerugian Besar di Balik Impor Bioetanol dari AS

2026-03-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

2026-05-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

2026-05-04
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Mei 2026: Cek Rincian Lengkapnya!

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Mei 2026: Cek Rincian Lengkapnya!

2026-05-04
Emas Dunia Diprediksi Capai USD 5.400, Logam Mulia Bisa Tembus Harga Ini

Emas Dunia Diprediksi Capai USD 5.400, Logam Mulia Bisa Tembus Harga Ini

2026-05-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Grab dan GOTO Respons Aturan Ojol Baru, Komisi Turun Jadi 8%

Grab dan GOTO Respons Aturan Ojol Baru, Komisi Turun Jadi 8%

2026-05-04
0
Akses Lokop–Pining Putus Akibat Abrasi, Menteri Dody Instruksikan Penanganan Darurat

Akses Lokop–Pining Putus Akibat Abrasi, Menteri Dody Instruksikan Penanganan Darurat

2026-05-04
0
Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun, Daya Beli Masyarakat Bisa Terjaga

Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun, Daya Beli Masyarakat Bisa Terjaga

2026-05-04
0
Investasi Rp 1,2 Triliun Masuk IKN, Bangun Apartemen hingga Sport Center

Investasi Rp 1,2 Triliun Masuk IKN, Bangun Apartemen hingga Sport Center

2026-05-04
0
Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

2026-05-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

2026-05-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

2026-05-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.