• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan Kebebasan Beragama

Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan Kebebasan Beragama

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan Kebebasan Beragama

wmhg.org – Amnesty International Indonesia mengecam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk beragama. Jika tidak beragama, maka tidak akan tercatat dalam administrasi kependudukan (adminduk).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai keputusan MK tersebut sebagai langkah mundur dalam menghormati hak asasi manusia (HAM), khususnya kebebasan beragama.

Kebebasan beragama seharusnya memberikan kemerdekaan bagi setiap individu untuk memilih atau tidak memilih agama atau kepercayaan, tanpa adanya kewajiban atau larangan apapun, katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima wmhg.org, Sabtu (4/1/2025).

Usman menyatakan bahwa putusan MK tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2005.

Ia menegaskan, meskipun MK menyebutkan istilah kebebasan beragama, namun dalam praktiknya, kebebasan tersebut justru dibatasi dalam dimensi yang sempit.

Warga negara diwajibkan untuk memilih agama, bahkan dilarang untuk tidak memiliki agama. Menurutnya, hal ini bukanlah kebebasan beragama yang sesungguhnya.

Usman juga menegaskan bahwa putusan MK tersebut malah bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk mengikuti standar internasional.

Indonesia diharuskan untuk menyesuaikan hukum nasionalnya dengan prinsip-prinsip ICCPR, namun putusan MK menunjukkan arah yang bertentangan dengan kewajiban internasional tersebut, kata Usman Hamid.

Tak hanya itu, ia mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan putusan MK oleh aparat penegak hukum, yang dapat berakibat pada pemenjaraan bagi mereka yang memilih untuk tidak beragama atau memiliki keyakinan yang berbeda dengan agama-agama yang diakui oleh negara.

Direktur
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Instagram)

Hamid juga menyoroti kemungkinan putusan tersebut memberikan ruang bagi kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan tindakan intoleransi atau diskriminasi terhadap individu yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama yang sah di Indonesia.

Sangat dikhawatirkan, putusan MK ini bisa menjadi angin segar bagi praktik-praktik intoleransi dan diskriminasi di masyarakat, yang pada akhirnya merugikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia secara keseluruhan, katanya.

MK Tolak Uji Materil

Sebelumnya diberitakan, MK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam undang-undang.

“Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Pada pertimbangannya, mahkamah menjelaskan bahwa konsep kebebasan beragama yang dianut konstitusi Indonesia bukan kebebasan yang memberikan ruang bagi warga negara untuk tidak memeluk agama atau tidak menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

MK menilai konstitusi negara justru membentuk karakter agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beragama.

“Berkenaan dengan isu konstitusional yang dipersoalkan oleh para Pemohon, maka perlu ditegaskan Kembali bahwa UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Hakim Arief juga menegaskan kewajiban bagi warga negara untuk menyatakan memeluk agama merupakan amanat dari Pancasila dan konstitusi.

“Tidak beragama atau tidak menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat dinilai sebagai kebebasan beragama atau kebebasan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Turis Tiongkok Dirudapaksa Tukang Ojek Pangkalan di Pecatu Saat Malam Tahun Baru

Turis Tiongkok Dirudapaksa Tukang Ojek Pangkalan di Pecatu Saat Malam Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

2025-06-28
Jadi Solusi Macet, Pengusaha Minta Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dievaluasi

Jadi Solusi Macet, Pengusaha Minta Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dievaluasi

2025-06-23
Closing Ceremony BSI International Expo 2025, Sukses Catat Transaksi Rp2,66 Triliun

Closing Ceremony BSI International Expo 2025, Sukses Catat Transaksi Rp2,66 Triliun

2025-06-30
BSI International Expo 2025 Cetak Transaksi Rp2,66 Triliun

BSI International Expo 2025 Cetak Transaksi Rp2,66 Triliun

2025-06-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Biaya Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Diprediksi Sentuh Rp 811 Miliar, Buat Apa Saja?

Biaya Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Diprediksi Sentuh Rp 811 Miliar, Buat Apa Saja?

2025-06-30
Pejabat Kementerian PU Medan Kena OTT, Menteri PU: Tamparan Besar!

Pejabat Kementerian PU Medan Kena OTT, Menteri PU: Tamparan Besar!

2025-06-30
Menteri PU Evaluasi Eselon I hingga PPK Imbas OTT KPK di Medan, Siapa Tersingkir?

Menteri PU Evaluasi Eselon I hingga PPK Imbas OTT KPK di Medan, Siapa Tersingkir?

2025-06-30
5 Kebiasaan Kecil Bikin Lolos Seleksi Akpol, Lakukan Ini di Pagi Hari

5 Kebiasaan Kecil Bikin Lolos Seleksi Akpol, Lakukan Ini di Pagi Hari

2025-06-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Biaya Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Diprediksi Sentuh Rp 811 Miliar, Buat Apa Saja?

Biaya Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Diprediksi Sentuh Rp 811 Miliar, Buat Apa Saja?

2025-06-30
0
Pejabat Kementerian PU Medan Kena OTT, Menteri PU: Tamparan Besar!

Pejabat Kementerian PU Medan Kena OTT, Menteri PU: Tamparan Besar!

2025-06-30
0
Menteri PU Evaluasi Eselon I hingga PPK Imbas OTT KPK di Medan, Siapa Tersingkir?

Menteri PU Evaluasi Eselon I hingga PPK Imbas OTT KPK di Medan, Siapa Tersingkir?

2025-06-30
0
5 Kebiasaan Kecil Bikin Lolos Seleksi Akpol, Lakukan Ini di Pagi Hari

5 Kebiasaan Kecil Bikin Lolos Seleksi Akpol, Lakukan Ini di Pagi Hari

2025-06-30
0
Untung Besar! RI Punya Ekosistem Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia

Untung Besar! RI Punya Ekosistem Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia

2025-06-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Biaya Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Diprediksi Sentuh Rp 811 Miliar, Buat Apa Saja?

Biaya Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Diprediksi Sentuh Rp 811 Miliar, Buat Apa Saja?

2025-06-30
Pejabat Kementerian PU Medan Kena OTT, Menteri PU: Tamparan Besar!

Pejabat Kementerian PU Medan Kena OTT, Menteri PU: Tamparan Besar!

2025-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.