• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-13
0

Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah sepakat untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis bagi SD, SMP negeri dan swasta.

Ia menyampaikan, kesepakatan itu sebagai hasil dalam Rapat Komisi X DPR beberapa hari lalu. Menurutnya, hal itu akan dianggarkan mulai 2026.

Ya, jadi Mendikdasmen sudah sepakat akan melaksanakan putusan MK dengan catatan-catatan. Dan yang kedua Mendikdasman sepakat juga menganggarkan di tahun 2026, kata Lalu ditemui di Lombok, Sabtu (12/7/2025).

Kendati begitu, kata dia, tidak semua sekolah swasta nanti digratiskan. Nantinya akan ada klasifikasi berdasarkan data.

Nah ini yang sedang kita minta datanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat Dikdasmen bisa mengirim data itu ke kami, katanya.

Target setelah dihitung sekitar Rp 181 sekian triliun untuk bisa menggratiskan semua wajib belajar yang 9 tahun, sambungnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan SD hingga SMP gratis akan dilakukan di 2026, nantinya akan dilakukan secara bertahap.

2026 kita targetkan memang untuk dilaksanakan. Nah itu yang nanti sekolah mana saja, daerah mana saja itu akan kita tahu nanti hari Rabu, katanya.

Bertahap, karena menyesuaikan kondisi keuangan negara, sambungnya.

Wakil
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (wmhg.org/Bagaskara)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta harus dibiayai oleh negara atau digratiskan bagi masyarakat.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Hal itu disampaikan dalam putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yaitu MK mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait frasa ‘wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya’.

“Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/3025).

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan pihaknya menilai aturan sebelumnya bisa menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sebagaimana didalilkan para Pemohon.

Sebab, sebelumnya Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit penerapan biaya pendidikan oleh pemerintah hanya berlaku bagi sekolah negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Industri Kripto Setor Pajak ke Negara Rp 1,2 Triliun

Industri Kripto Setor Pajak ke Negara Rp 1,2 Triliun

2025-05-05
Bandara Soekarno-Hatta Bakal Dibuka, Garuda Indonesia Bersiap Layani Penerbangan Mulai Besok

Bandara Soekarno-Hatta Bakal Dibuka, Garuda Indonesia Bersiap Layani Penerbangan Mulai Besok

2026-09-08
Rupiah Menguat, Cadangan Devisa Jadi Penopang

Rupiah Menguat, Cadangan Devisa Jadi Penopang

2026-09-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS

2026-09-09
Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
DBS dan Citi Uji Pembayaran Lintas Negara Pakai Deposito Tokenisasi

DBS dan Citi Uji Pembayaran Lintas Negara Pakai Deposito Tokenisasi

2026-09-09
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,39 Miliar, Zcash Melonjak 33%

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,39 Miliar, Zcash Melonjak 33%

2026-09-09
0
Jaringan Pembayaran Bitcoin Liquid Network Alami Peretasan, 4.000 BTC Ditarik

Jaringan Pembayaran Bitcoin Liquid Network Alami Peretasan, 4.000 BTC Ditarik

2026-09-09
0
Capital B Beli Bitcoin Senilai Rp 511 Miliar, Tambah Aset Kripto ke Neraca

Capital B Beli Bitcoin Senilai Rp 511 Miliar, Tambah Aset Kripto ke Neraca

2026-09-09
0
Harga Dogecoin Melonjak 8%, Sinyal Musim Memecoin Mulai Kembali?

Harga Dogecoin Melonjak 8%, Sinyal Musim Memecoin Mulai Kembali?

2026-09-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.