• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-01
0

Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

wmhg.org – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah karena bisa menghindarkan pemilih dari sentimen suku, agama, dan ras (SARA), serta berita bohong atau hoax.

Komnas HAM menilai putusan perkara bernomor 135/PUU-XXII/2024 pemisahan itu membuat pemilih akan lebih fokus pada isu-isu pusat pada pemilu nasional dan isu-isu kedaerahan pada pemilu lokal.

Hal ini akhirnya akan berkontribusi pada pelaksanaan Pemilu yang lebih demokratis, di mana salah satu prasyaratnya adalah pemilih yang terinformasi dengan baik sehingga mampu memilih secara rasional, bukan karena sentimen SARA atau terpapar hoax, kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Senin 30 Juni 2025.

Dampak lainnya dari sisi penyelenggaraan pemilu, pemisahan itu meringankan beban petugas tempat pemungutan atau TPS. Sebab, beban kerja petugas menjadi lebih terbagi, terutama pada proses pemungutan , sehingga pelaksanaan pekerjaan lebih terarah dan terukur atau manageable.

Komnas HAM mencatat, pelaksanaan pemilu 2019 dan 2024 yang menggunakan lima surat menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan petugas TPS, seperti jatuh sakit hingga meninggal dunia. Hal itu disebabkan perhitungan lima surat pada umum berakhir pada besok paginya.

Para petugas Pemilu memikul beban kerja yang melebihi batas kewajaran dan dengan waktu istirahat yang sangat terbatas. Kondisi ini diperburuk dengan tingginya tekanan psikis dari pendukung capres atau partai politik dan kekhawatiran terhadap kesalahan teknis yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di TPS, jelas Anis.

Anis menyebut bahwa putusan MK itu, sesuai dengan salah satu poin rekomendasi Komnas HAM yang dituangkan dalam Kertas Kebijakan terkait Perlindungan dan Pemenuhan HAM bagi Petugas Pemilu yang dirilis 15 Januari lalu. Rekomendasi itu ditujukan kepada DPR dan pemerintah.
Komnas HAM pun menilai putusan itu sebagai langkah yang progresif dalam upaya memujudkan Pemilu yang ramah terhadap hak asasi manusia.

Putusan ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas Pemilu di masa yang akan datang, sehingga pengalaman kelam kematian ratusan petugas Pemilu pada tahun 2019 dan 2024 tidak terulang kembali., tegas Anis.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, putusan perkara nomor 135/PUU-XXII/2024 dibacakan langsung Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan ini merupakan respons atas permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diajukan oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.

MK menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jika tidak dimaknai secara berbeda ke depan.

Selama ini, pelaksanaan pemilu nasional dan daerah kerap dilakukan serentak dalam satu tahun yang sama. Namun, berdasarkan pertimbangan MK, praktik ini menyulitkan proses demokrasi dan menghambat efektivitas pemerintahan. Pemisalan pemilu nasional dengan pemilu daerah akan mulai diterapkan pada 2019.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Warga Babel Curhat Ekonomi Babak Belur Usai Pengusutan Korupsi Timah

Warga Babel Curhat Ekonomi Babak Belur Usai Pengusutan Korupsi Timah

2024-09-18
Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

2025-08-30
Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

2025-08-27
Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

2025-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01
Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

2025-09-01
KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

2025-09-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
0
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01
0
Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

2025-09-01
0
KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

2025-09-01
0
Buntut Aksi Demo, Buruh Tuntut Potongan Tarif Ojol Turun 10%

Buntut Aksi Demo, Buruh Tuntut Potongan Tarif Ojol Turun 10%

2025-09-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.