• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

wmhg.org – Pengadilaan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pembacaan putusan terkait gugatan yang disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih.

Penundaan sidang dilakukan hingga 24 Oktober 2024 mendatang, atau setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Hal tersebut tentunya menjadi sorotan. Tak sedikit yang memperdebatkan dampak hukum dan politik yang mungkin terjadi jika gugatan tersebut dikabulkan.

Meski pihak PTUN melalui juru bicara Irvan Mawardi menegaskan bahwa penundaan sidang disebabkan alasan kesehatan Ketua Majelis Hakim Joko Setiono.

Majelis ini tidak terikat dengan agenda apapun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa Ketua majelisnya sakit, jelas Irvan, Kamis (10/10/2024).

Ia juga memastikan bahwa penundaan ini tidak terkait dengan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden, serta mengingatkan bahwa pihak yang tidak terima dengan penundaan ini bisa menyampaikan keberatan mereka dalam catatan persidangan.

Sementara di sisi lain, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, menerima penundaan ini dengan harapan bahwa majelis hakim tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang adil.

Kami PDI Perjuangan yakin sekali gugatan kami memiliki fakta-fakta hukum yang kuat. Jadi, kalau pun penundaannya sampai dua minggu, tidak ada masalah asal majelis hakimnya tetap independen, ujar Ronny.

Dalam spekulasi mengenai hasil putusan, terdapat dua kemungkinan yang mungkin terjadi: gugatan dikabulkan atau ditolak.

Ketua
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun (tengah) saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta. (wmhg.org/Bagaskara)

Apabila PTUN mengabulkan gugatan tersebut, maka pencalonan Gibran oleh KPU akan dianggap cacat hukum.

Dampak Politik Signifikan

Tentunya ini berpotensi mempengaruhi statusnya sebagai wakil presiden terpilih. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memprediksi dampak politik yang signifikan.

Jika PTUN mengabulkan gugatan ini, pasti akan gaduh, baik secara hukum ataupun politik, ujar Adi, Senin (7/10/2024).

Dengan kata lain, putusan tersebut bisa menggagalkan pelantikan Gibran sebagai wapres, dan memaksa Prabowo mengajukan calon baru ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Namun, pakar hukum tata negara, Herdiansyah Hamzah Castro, memberikan pandangan lain. Menurutnya, jika Gibran mengajukan banding, ia masih bisa dilantik.

Jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP dan Gibran mengajukan banding, maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu tetap bisa dilantik sebagai wakil presiden, katanya, baru-baru ini.

Meski demikian, hal ini bisa berdampak pada legitimasi politik Gibran di mata publik.

Namun, bila gugatan PDIP ditolak, maka pelantikan Gibran sebagai wapres tidak akan terganggu secara hukum.

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menilai bahwa sengketa tersebut tidak akan mempengaruhi pelantikan presiden dan wakil presiden, mengingat Mahkamah Konstitusi telah memutuskan hasil Pilpres 2024 secara final.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang final dan mengikat. Jadi, upaya hukum terkait penentuan perolehan siapa yang menang, itu tidak bisa dilakukan lagi oleh siapapun,” jelas Hadar (5/10/2024).

Eks
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay.(wmhg.org/Dea)

Konsekuensi Hukum dan Politik

Apapun hasil putusan PTUN, dampaknya akan terasa tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga politik.

Apabila gugatan dikabulkan, legitimasi politik Gibran akan terancam, meskipun secara teknis ia masih bisa dilantik jika mengajukan banding.

Jika Gibran tetap dilantik, ada semacam legitimasi dari publik yang tidak akan didapatkan oleh Gibran, tambah Castro.

Sebaliknya, apabila gugatan ditolak, kubu pendukung Gibran akan semakin memperkuat narasi bahwa proses pencalonannya sah dan legal.

Namun, kritik terhadap percepatan karir politik Gibran mungkin akan terus muncul di kalangan oposisi.

Adi Prayitno menekankan bahwa prediksi mengenai hasil putusan PTUN sulit dilakukan, mengingat keputusan ini sangat bergantung pada argumen hukum yang dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Para hakim yang memutus gugatan ini tentu harus menjadikan hukum di atas segala-galanya, kata Adi.

Harapan utama publik adalah independensi majelis hakim, sehingga putusan apapun yang diambil tetap berlandaskan prinsip hukum yang kuat dan adil.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pelantikan Grib di Medan yang Dihadiri Hercules Diserang OTK

Pelantikan Grib di Medan yang Dihadiri Hercules Diserang OTK

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

2024-08-29
Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

2025-09-19
Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

2025-12-26
Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07
Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

2026-10-07
Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

2026-10-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

2026-10-07
0
Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

2026-10-07
0
Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

2026-10-07
0
Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

2026-10-07
0
Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

2026-10-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.