• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 3, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis

PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-26
0

PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis

wmhg.org – Pertarungan sengit antara pemerintah dan koalisi masyarakat sipil soal Proyek Strategis Nasional atau PSN kini memanas di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang lanjutan judicial review UU Cipta Kerja, pemerintah meminta hakim untuk menolak mentah-mentah gugatan yang diajukan.

Tak main-main, pemerintah bahkan melontarkan ancaman; jika gugatan ini dikabulkan, Indonesia akan semakin tertinggal dan indeks kemiskinan bisa meningkat.

Di hadapan majelis hakim MK, Senin (25/8/2025), pemerintah yang diwakili oleh Deputi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, tidak memberikan ruang kompromi. Ia meminta agar permohonan dari Gerakan Rakyat Menggugat atau Geram PSN ditolak seluruhnya.

Satu, menyatakan bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum… Dua,menolak permohonan uji materi para pemohon untuk seluruhnya, kata Elen saat membacakan keterangan pemerintah.

Untuk meyakinkan hakim, pemerintah membeberkan serangkaian ancaman jika pasal-pasal soal PSN dalam UU Cipta Kerja dibatalkan. Menurut Elen, hal ini akan berdampak katastropik bagi perekonomian nasional.

Dampak yang dikhawatirkan antara lain:

Menurunkan pendapatan masyarakat.Menghambat penciptaan lapangan kerja.Menghambat investasi.Membuat Indonesia semakin tertinggal dalam pembangunan infrastruktur.Dan yang paling mengerikan: indeks kemiskinan dari Indonesia dapat semakin meningkat, kata Elen.

Di sisi lain, para penggugat yang terdiri dari YLBHI, WALHI, dan 19 pemohon lainnya, memiliki argumen yang tak kalah kuat. Mereka menuding pasal-pasal soal PSN ini telah membajak konsep kepentingan umum yang diamanatkan oleh UUD 1945.

Menurut mereka, pada praktiknya, pasal-pasal ini justru menjadi karpet merah bagi korporasi untuk merampas tanah warga dan masyarakat adat dengan dalih PSN, tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai.

Dampak yang terjadi adalahpenggusuran paksa dan perampasan ruang hidup warga, ungkap para pemohon dalam gugatannya.

Sebagai informasi, sejumlah pasal yang menjadi jantung dari gugatan ini antara lain Pasal 123 angka 2, Pasal 124 angka 1 ayat (2), Pasal 173 ayat (2) dan (4), serta Pasal 31 ayat (2) dalam UU Cipta Kerja.

Kini, nasib dari megaproyek-proyek strategis pemerintah dan hak-hak masyarakat yang terdampak berada di tangan sembilan hakim konstitusi. Keputusan mereka akan menjadi penentu, apakah pembangunan akan terus melaju dengan model saat ini, atau harus direm total demi melindungi hak-hak warga negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah Api Pati Menyebar ke Daerah Lain

PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah Api Pati Menyebar ke Daerah Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Helikopter Rute Kotabaru-Palangka Raya Hilang Kontak di Area Hutan Kalimantan

Helikopter Rute Kotabaru-Palangka Raya Hilang Kontak di Area Hutan Kalimantan

2025-09-02
SMGR Hampir Pasok 30 Ribu Ton Semen ke Proyek Tol Bocimi Seksi 3

SMGR Hampir Pasok 30 Ribu Ton Semen ke Proyek Tol Bocimi Seksi 3

2025-09-02
AMTI Beberkan Kondisi Industri Pertembakauan Setelah Adanya Regulasi Baru

AMTI Beberkan Kondisi Industri Pertembakauan Setelah Adanya Regulasi Baru

2025-08-28
Ada Diskon 20% di 9 Ruas Tol ketika Libur Sekolah

Ada Diskon 20% di 9 Ruas Tol ketika Libur Sekolah

2025-06-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

2025-09-03
Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

2025-09-03
Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

2025-09-03
Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

2025-09-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

2025-09-03
0
Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

2025-09-03
0
Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

2025-09-03
0
Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

2025-09-03
0
Daftar Raksasa Korporasi yang Jadi Pemegang Bitcoin Terbanyak 2025

Daftar Raksasa Korporasi yang Jadi Pemegang Bitcoin Terbanyak 2025

2025-09-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

2025-09-03
Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

2025-09-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.