• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Furnitur Terbentur Tarif Tambahan Trump, Berpotensi Pangkas Pesanan dari AS

    Industri Furnitur Terbentur Tarif Tambahan Trump, Berpotensi Pangkas Pesanan dari AS

    Kementerian ESDM Rancang Skema Baru Pengadaan BBM untuk SPBU Swasta

    Kementerian ESDM Rancang Skema Baru Pengadaan BBM untuk SPBU Swasta

    Jasuindo (JTPE) Perkuat Segmen Dokumen Sekuriti, Incar Pasar Domestik dan Ekspor

    Jasuindo (JTPE) Perkuat Segmen Dokumen Sekuriti, Incar Pasar Domestik dan Ekspor

    Presdir Freeport Sebut Divestasi 12% Saham Freeport-McMoRan Masih Tahap Diskusi

    Presdir Freeport Sebut Divestasi 12% Saham Freeport-McMoRan Masih Tahap Diskusi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Furnitur Terbentur Tarif Tambahan Trump, Berpotensi Pangkas Pesanan dari AS

    Industri Furnitur Terbentur Tarif Tambahan Trump, Berpotensi Pangkas Pesanan dari AS

    Kementerian ESDM Rancang Skema Baru Pengadaan BBM untuk SPBU Swasta

    Kementerian ESDM Rancang Skema Baru Pengadaan BBM untuk SPBU Swasta

    Jasuindo (JTPE) Perkuat Segmen Dokumen Sekuriti, Incar Pasar Domestik dan Ekspor

    Jasuindo (JTPE) Perkuat Segmen Dokumen Sekuriti, Incar Pasar Domestik dan Ekspor

    Presdir Freeport Sebut Divestasi 12% Saham Freeport-McMoRan Masih Tahap Diskusi

    Presdir Freeport Sebut Divestasi 12% Saham Freeport-McMoRan Masih Tahap Diskusi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!

Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-21
0

Baca 10 detik

Status IKN sebagai Ibu Kota Politik memicu pertanyaan dari anggota DPR
Frasa Ibu Kota Politik dianggap tak tertuang dalam UU IKN.
Mestinya pemerintah tidak menggunakan istilah baru yang bisa menjadi polemik di masyarakat.

wmhg.org – Status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi Ibu Kota Politik 2028 yang resmi diubah oleh Presiden Prabowo Subianto lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 disoal oleh Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin. Pasalnya, perubahan status Ibu Kota Politik dianggap tidak tertuang dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

“Di UU IKN spirit yang kita tangkap menjalankan fungsi pusat pemerintahan sebagaimana terdapat di Pasal 12 ayat (1) UU No 21 Tahun 2023 tentang IKN. Tidak ada sama sekali menyebut frasa Ibu Kota Politik,” bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun meminta pemerintah menjelaskan mengenai perubahan frasa “Ibu Kota Politik” dalam lampiran di Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang telah diteken oleh Presiden Prabowo.

Perpres No 79 Tahun 2025 ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya yakni Perpres No 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Menurut dia, penyebutan Ibu Kota Politik perlu diperjelas apakah perubahan frasa ini dapat diartikan secara definitif pindah ibu kota negara atau sekadar penyebutan semata.

Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin saat rapat membahas soal IKN. (bidik layar video)

“Apakah Ibu Kota Politik sama dengan ibu kota negara? Ketika Ibu Kota Politik dimaknai sama dengan Ibu Kota Negara, maka ada konsekuensi politik dan hukum,” ujarnya.

Dia menguraikan, Pasal 39 (1) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, perpindahan ibu kota negara diwujudkan dengan penerbitan Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota negara.

“Implikasi politik dan hukum akan muncul ketika Ibu Kota Negara secara definitif pindah dari Jakarta ke IKN,” tuturnya.

Menurut Khozin, jika Ibu Kota Politik dimaknai sebagai Ibu Kota Negara, maka keputusan ini harus menjadi agenda bersama seluruh cabang kekuasaan negara, termasuk lembaga-lembaga di luar negara, dan lembaga internasional yang berada di Indonesia.

“Ketika Ibu Kota Negara definitif berpindah ke IKN, maka ada konsekuensi yang harus disiapkan dari sekarang, tidak hanya oleh pemerintah tetapi oleh lembaga di luar pemerintah termasuk lembaga internasional yang berada di Indonesia,” kata Khozin.

Namun, kata Khozin, jika yang dimaksud Ibu Kota Politik merupakan pusat pemerintahan sebagaimana tertuang dalam UU IKN, sebaiknya tak perlu membuat istilah baru yang justru potensial menimbulkan pertanyaan publik.

“Jika yang dimaksud ibu kota politik itu tak lain adalah pusat pemerintahan, sebaiknya tak perlu buat istilah baru yang menimbulkan tanya di publik,” ungkapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 November 2025: 9 Karat hingga 24 Karat Dibanderol Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 November 2025: 9 Karat hingga 24 Karat Dibanderol Segini

2025-11-08
Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

2025-03-17
Pengembangan Platform SAPA UMKM Rampung Desember 2025, Siap Layani 57 Juta Pengusaha

Pengembangan Platform SAPA UMKM Rampung Desember 2025, Siap Layani 57 Juta Pengusaha

2025-11-09
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 November 2025: Lebih Murah UBS atau Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 November 2025: Lebih Murah UBS atau Galeri24?

2025-11-10
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 November 2025, Cek di Sini Sebelum Beli

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 November 2025, Cek di Sini Sebelum Beli

2025-11-10
BRI Dukung Ratusan UMKM Binaan Tampil di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

BRI Dukung Ratusan UMKM Binaan Tampil di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

2025-11-10
BRI Perkuat Komitmen Pemberdayaan Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

BRI Perkuat Komitmen Pemberdayaan Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

2025-11-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mau Beli Emas dengan Harga Terjangkau? Cek di Sini

Mau Beli Emas dengan Harga Terjangkau? Cek di Sini

2025-11-10
0
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Asian Local Currency Bond Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Asian Local Currency Bond Award 2025

2025-11-10
0
2 Kementerian Turun Tangan Kebut Pembangunan Gudang hingga Gerai Kopdes Merah Putih

2 Kementerian Turun Tangan Kebut Pembangunan Gudang hingga Gerai Kopdes Merah Putih

2025-11-10
0
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi Penuh Mulai 12 November 2025

Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi Penuh Mulai 12 November 2025

2025-11-10
0
Industri Peralatan Rumah Tangga Incar Bali Jadi Pasar Potensial

Industri Peralatan Rumah Tangga Incar Bali Jadi Pasar Potensial

2025-11-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 November 2025: Lebih Murah UBS atau Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 November 2025: Lebih Murah UBS atau Galeri24?

2025-11-10
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 November 2025, Cek di Sini Sebelum Beli

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 November 2025, Cek di Sini Sebelum Beli

2025-11-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.