• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang

Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-21
0

wmhg.org – RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi salah satu RUU yang tetap dipertahankan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pun menyoroti kebijakan tersebut.

Ia mengungkapkan dalam salah satu kesempatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat malam, bahwa kebijakan tax amnesty yang dilakukan secara berulang tidak ideal untuk diterapkan. Ia menilai proram tersebut justru dapat medorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.

Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi intensif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus, ujar Menkeu Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya juga mengatakan bahwa dirinya masih akan mempelajari sikap usulan yang muncul terkait pengampunan pajak.

Tapi saya akan pelajari seperti apa proposalnya. Tapi, sebagai ekonom untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas lah, ujarnya lebih lanjut.

Purbaya menekankan pentingnya pemerintah fokus pada pengelolaan pajak yang sehat dan penegakan hukum yang konsisten.

Jadi, yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, ungapnya kemudian.

Isitilah ‘tax amnesty’ atau ‘pengampunan pajak’ mungkin masih cukup asing di telinga sebagian orang. Berikut beberapa penjelasan terkait tax amnesty atau pengampunan pajak.

Apa Itu Tax Amnesty?

Mengutip dari laman Pajak.go.id, pengampunan pajak atau tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.

Lantas, apa yang dimaksud dengan uang tebusan yang disebutkan dalam pengertian di atas? Uang tebusan yang dimaksud adalah sejumlah uang yang dibayarkan ke kas negara untuk mendapatkan Pengampunan Pajak.

Berdasarkan informasi dari Buletin APBN Edisi 2 Vol, I (2016), Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak merupakan penghapusan tunggakan pokok pajak, sanksi administrasi, dan/atau pidana pajak atas ketidakpatuhan yang telah dilakukan oleh WP di masa lalu.

Tujuan Pengampunan Pajak adalah untuk meningkatkan kepatuhan (tax compliance) di masa yang akan datang dengan membayar tebusan dengan besaran tertentu.

Tujuan penyusunan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak ini antara lain:

Untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, serta peningkatan investasiUntuk mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasiUntuk meningkatkan penerimaan pajak yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan

Amnesti Pajak memanggil seluruh masyarakat Indonesia untuk mengembalikan harta yang banyak tersebar di berbagai negara untuk pulang ke Indonesia. Program ini membutuhkan orang-orang yang berjiwa besar untuk mengungkap harta yang selama ini mungkin lupa dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kebijakan ini mengajak masyarakat untuk ikut berperan mengungkap harta yang belum diungkap di SPT untuk melaporkannya dalam SPT dan menebus kekhilafannya tersebut melalui Surat Setoran Pajak (SSP) di Bank persepsi atau Kantor Pos.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Universitas Stanford PHK 363 Karyawan, Ini Penyebabnya

Universitas Stanford PHK 363 Karyawan, Ini Penyebabnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

2026-08-06
Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

2026-08-04
Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

2026-08-06
Daftar Lengkap Perusahaan Teknologi yang Melakukan PHK

Daftar Lengkap Perusahaan Teknologi yang Melakukan PHK

2026-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

2026-08-08
Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-08
Harga Emas Pegadaian 7 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 7 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

2026-08-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Putin Teken UU Kripto, Investor Penuhi Syarat Bisa Beli Aset Digital Tanpa Batasan

Putin Teken UU Kripto, Investor Penuhi Syarat Bisa Beli Aset Digital Tanpa Batasan

2026-08-08
0
Harga Kripto 7 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo

Harga Kripto 7 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo

2026-08-08
0
Pendiri Strategy Michael Saylor Raup Rp 268 Triliun Berkat ChatGPT

Pendiri Strategy Michael Saylor Raup Rp 268 Triliun Berkat ChatGPT

2026-08-08
0
Thailand Beri Insentif Pajak Kripto 0%, Ini Syarat dan Dampaknya bagi Investor

Thailand Beri Insentif Pajak Kripto 0%, Ini Syarat dan Dampaknya bagi Investor

2026-08-08
0
Pendiri Cardano Serang Senator Elizabeth Warren, Sebut Ingin Hancurkan Industri Kripto

Pendiri Cardano Serang Senator Elizabeth Warren, Sebut Ingin Hancurkan Industri Kripto

2026-08-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

2026-08-08
Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.