• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-13
0

Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan menyusul rencana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Prianto Budi Saptono, pengamat dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, tarif PPN sebesar 12% diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN hasil revisi UU HPP.

Meskipun demikian, Pasal 7 ayat (3) dan (4) mengatur bahwa tarif tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Rancangan PP yang berisi perubahan tarif PPN harus disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN 2025.

Prianto menjelaskan bahwa ada dua opsi untuk mengubah tarif PPN: pertama, melalui revisi UU PPN dengan RUU baru setelah UU HPP; kedua, dengan menyampaikan RPP ke DPR agar dimasukkan dalam RUU APBN tahun berikutnya.

Proses revisi UU PPN membutuhkan waktu lama karena harus ada kajian berupa Naskah Akademik, ujarnya pada Minggu (13/10).

Ia menambahkan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah pilihan yang lebih cepat, tetapi harus memenuhi syarat adanya keadaan darurat yang mendesak.

Saat ini, tidak terlihat adanya kondisi kegentingan yang memaksa, kata Prianto.

Dari dua opsi yang ada, Prianto menilai bahwa menyiapkan RPP bersamaan dengan RUU APBN tahun 2025 adalah langkah paling sederhana dan rasional.

Dengan cara ini, target penerimaan PPN di APBN 2025 sudah dapat menggunakan tarif baru selain 12%.

Namun, pada 19 September 2024, DPR telah mengesahkan RAPBN 2025 menjadi UU APBN 2025, dan Ditjen Pajak juga memastikan bahwa PPN di tahun 2025 akan tetap sebesar 12%.

Dengan kata lain, pemerintah tidak mengusulkan perubahan PPN melalui RPP sesuai Pasal 7 ayat (3) dan (4) UU PPN, ungkapnya.

Sementara itu, perubahan tarif PPh badan diatur dalam Pasal 17 ayat (2) UU PPh hasil revisi UU HPP. Prianto menjelaskan bahwa tarif 22% untuk tahun 2025 dapat diubah melalui PP setelah pemerintah menyampaikan RPP kepada DPR.

Namun, pengesahan DPR atas RAPBN 2025 yang telah dilakukan pada 19 September menunjukkan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah tarif PPh badan menjadi 22% untuk tahun tersebut.

Prianto menambahkan bahwa mekanisme perubahan tarif PPh badan tidak berbeda dengan mekanisme untuk PPN.

Payung hukum untuk perubahan tarif ini juga dapat dilakukan melalui penerbitan PP atau revisi UU PPh dengan menggunakan jalur normal atau Perppu. 

Dengan demikian, meskipun terdapat potensi untuk penundaan tarif PPN, langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah masih memerlukan pertimbangan dan proses yang cermat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Bagi-Bagi Tabungan Emas hingga Mobil Mewah di BRImo FSTVL 2024

BRI Bagi-Bagi Tabungan Emas hingga Mobil Mewah di BRImo FSTVL 2024

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

2025-05-02
BUMN Bidik Sumbang Dividen Rp 165 Triliun Dalam 5 Tahun

BUMN Bidik Sumbang Dividen Rp 165 Triliun Dalam 5 Tahun

2025-10-15
Suku Bunga The Fed Naik, Ini Dampak ke Indonesia

Suku Bunga The Fed Naik, Ini Dampak ke Indonesia

2026-09-18
DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi

DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi

2026-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

2026-09-22
Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-22
Harga Emas Perhiasan 21 September 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 21 September 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-09-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2026: Galeri24 Tembus Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2026: Galeri24 Tembus Rp 2,5 Juta

2026-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Google Gemini Prediksi Harga XRP Bisa Tembus US$ 7

Google Gemini Prediksi Harga XRP Bisa Tembus US$ 7

2026-09-22
0
Harga Kripto 21 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto 21 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-09-22
0
Penipu Kripto Mencuri Rp 30,28 Miliar Milik Lansia

Penipu Kripto Mencuri Rp 30,28 Miliar Milik Lansia

2026-09-22
0
Empat Pelaku Sekap Keluarga Pekerja Kripto, Aset Digital Rp 818 Juta Raib

Empat Pelaku Sekap Keluarga Pekerja Kripto, Aset Digital Rp 818 Juta Raib

2026-09-22
0
Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

2026-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

2026-09-22
Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.