• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Persaingan Ketat, Penjualan LCGC Anjlok 47% di September 2025

    Persaingan Ketat, Penjualan LCGC Anjlok 47% di September 2025

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

    SKK Migas Bidik Kenaikan Produksi Migas Lewat Regulasi Baru Sumur Rakyat

    SKK Migas Bidik Kenaikan Produksi Migas Lewat Regulasi Baru Sumur Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Persaingan Ketat, Penjualan LCGC Anjlok 47% di September 2025

    Persaingan Ketat, Penjualan LCGC Anjlok 47% di September 2025

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

    SKK Migas Bidik Kenaikan Produksi Migas Lewat Regulasi Baru Sumur Rakyat

    SKK Migas Bidik Kenaikan Produksi Migas Lewat Regulasi Baru Sumur Rakyat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-13
0

Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan menyusul rencana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Prianto Budi Saptono, pengamat dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, tarif PPN sebesar 12% diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN hasil revisi UU HPP.

Meskipun demikian, Pasal 7 ayat (3) dan (4) mengatur bahwa tarif tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Rancangan PP yang berisi perubahan tarif PPN harus disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN 2025.

Prianto menjelaskan bahwa ada dua opsi untuk mengubah tarif PPN: pertama, melalui revisi UU PPN dengan RUU baru setelah UU HPP; kedua, dengan menyampaikan RPP ke DPR agar dimasukkan dalam RUU APBN tahun berikutnya.

Proses revisi UU PPN membutuhkan waktu lama karena harus ada kajian berupa Naskah Akademik, ujarnya pada Minggu (13/10).

Ia menambahkan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah pilihan yang lebih cepat, tetapi harus memenuhi syarat adanya keadaan darurat yang mendesak.

Saat ini, tidak terlihat adanya kondisi kegentingan yang memaksa, kata Prianto.

Dari dua opsi yang ada, Prianto menilai bahwa menyiapkan RPP bersamaan dengan RUU APBN tahun 2025 adalah langkah paling sederhana dan rasional.

Dengan cara ini, target penerimaan PPN di APBN 2025 sudah dapat menggunakan tarif baru selain 12%.

Namun, pada 19 September 2024, DPR telah mengesahkan RAPBN 2025 menjadi UU APBN 2025, dan Ditjen Pajak juga memastikan bahwa PPN di tahun 2025 akan tetap sebesar 12%.

Dengan kata lain, pemerintah tidak mengusulkan perubahan PPN melalui RPP sesuai Pasal 7 ayat (3) dan (4) UU PPN, ungkapnya.

Sementara itu, perubahan tarif PPh badan diatur dalam Pasal 17 ayat (2) UU PPh hasil revisi UU HPP. Prianto menjelaskan bahwa tarif 22% untuk tahun 2025 dapat diubah melalui PP setelah pemerintah menyampaikan RPP kepada DPR.

Namun, pengesahan DPR atas RAPBN 2025 yang telah dilakukan pada 19 September menunjukkan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah tarif PPh badan menjadi 22% untuk tahun tersebut.

Prianto menambahkan bahwa mekanisme perubahan tarif PPh badan tidak berbeda dengan mekanisme untuk PPN.

Payung hukum untuk perubahan tarif ini juga dapat dilakukan melalui penerbitan PP atau revisi UU PPh dengan menggunakan jalur normal atau Perppu. 

Dengan demikian, meskipun terdapat potensi untuk penundaan tarif PPN, langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah masih memerlukan pertimbangan dan proses yang cermat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Bagi-Bagi Tabungan Emas hingga Mobil Mewah di BRImo FSTVL 2024

BRI Bagi-Bagi Tabungan Emas hingga Mobil Mewah di BRImo FSTVL 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asuransi Umum Syariah Makin Diminati, Simak Prinsip dan Manfaatnya

Asuransi Umum Syariah Makin Diminati, Simak Prinsip dan Manfaatnya

2025-11-25
Pindar-Bank Permudah Akses Pinjaman ke UMKM, Credit Scoring Pakai AI

Pindar-Bank Permudah Akses Pinjaman ke UMKM, Credit Scoring Pakai AI

2025-11-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 24 November 2025: Antam Turun, Pegadaian Stagnan

Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 24 November 2025: Antam Turun, Pegadaian Stagnan

2025-11-25
PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

2025-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

2025-11-25
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

2025-11-25
Bank Raya Raih Penghargaan ESG Appreciation 2025, Komitmen Keuangan Berkelanjutan Kian Terbukti

Bank Raya Raih Penghargaan ESG Appreciation 2025, Komitmen Keuangan Berkelanjutan Kian Terbukti

2025-11-25
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Stagnan

2025-11-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Miliarder Muda Pendiri Mercor Pangkas Upah Ribuan Pekerja Setelah Proyek AI Dibatalkan

Miliarder Muda Pendiri Mercor Pangkas Upah Ribuan Pekerja Setelah Proyek AI Dibatalkan

2025-11-25
0
Indonesia Bawa Agenda Strategis di KTT G20 Afrika Selatan, dari Pangan hingga AI

Indonesia Bawa Agenda Strategis di KTT G20 Afrika Selatan, dari Pangan hingga AI

2025-11-25
0
Hari Ikan Nasional, KKP Gelar Masak Besar hingga Sebar 1,2 Ton Ikan Gratis

Hari Ikan Nasional, KKP Gelar Masak Besar hingga Sebar 1,2 Ton Ikan Gratis

2025-11-25
0
Wamenlu: Sejumlah Negara Ingin Perkuat Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Wamenlu: Sejumlah Negara Ingin Perkuat Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

2025-11-25
0
Volatilitas Pasar Kripto, Trader Whale Ini Kehilangan ETH Rp 1,9 Miliar dalam Semalam

Volatilitas Pasar Kripto, Trader Whale Ini Kehilangan ETH Rp 1,9 Miliar dalam Semalam

2025-11-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

2025-11-25
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

2025-11-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.