• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    4 Izin Tambang Emas yang Ditangguhkan BKPM Belum Kembali

    4 Izin Tambang Emas yang Ditangguhkan BKPM Belum Kembali

    Ekspor Kakao Nasional Tumbuh Signifikan, Ini Faktor Pendorongnya

    Ekspor Kakao Nasional Tumbuh Signifikan, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    4 Izin Tambang Emas yang Ditangguhkan BKPM Belum Kembali

    4 Izin Tambang Emas yang Ditangguhkan BKPM Belum Kembali

    Ekspor Kakao Nasional Tumbuh Signifikan, Ini Faktor Pendorongnya

    Ekspor Kakao Nasional Tumbuh Signifikan, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-13
0

Prabowo Berniat Pengenaan PPN 12% akan Ditunda, Ini Saran Pengamat Pajak

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan menyusul rencana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Prianto Budi Saptono, pengamat dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, tarif PPN sebesar 12% diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN hasil revisi UU HPP.

Meskipun demikian, Pasal 7 ayat (3) dan (4) mengatur bahwa tarif tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Rancangan PP yang berisi perubahan tarif PPN harus disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN 2025.

Prianto menjelaskan bahwa ada dua opsi untuk mengubah tarif PPN: pertama, melalui revisi UU PPN dengan RUU baru setelah UU HPP; kedua, dengan menyampaikan RPP ke DPR agar dimasukkan dalam RUU APBN tahun berikutnya.

Proses revisi UU PPN membutuhkan waktu lama karena harus ada kajian berupa Naskah Akademik, ujarnya pada Minggu (13/10).

Ia menambahkan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah pilihan yang lebih cepat, tetapi harus memenuhi syarat adanya keadaan darurat yang mendesak.

Saat ini, tidak terlihat adanya kondisi kegentingan yang memaksa, kata Prianto.

Dari dua opsi yang ada, Prianto menilai bahwa menyiapkan RPP bersamaan dengan RUU APBN tahun 2025 adalah langkah paling sederhana dan rasional.

Dengan cara ini, target penerimaan PPN di APBN 2025 sudah dapat menggunakan tarif baru selain 12%.

Namun, pada 19 September 2024, DPR telah mengesahkan RAPBN 2025 menjadi UU APBN 2025, dan Ditjen Pajak juga memastikan bahwa PPN di tahun 2025 akan tetap sebesar 12%.

Dengan kata lain, pemerintah tidak mengusulkan perubahan PPN melalui RPP sesuai Pasal 7 ayat (3) dan (4) UU PPN, ungkapnya.

Sementara itu, perubahan tarif PPh badan diatur dalam Pasal 17 ayat (2) UU PPh hasil revisi UU HPP. Prianto menjelaskan bahwa tarif 22% untuk tahun 2025 dapat diubah melalui PP setelah pemerintah menyampaikan RPP kepada DPR.

Namun, pengesahan DPR atas RAPBN 2025 yang telah dilakukan pada 19 September menunjukkan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah tarif PPh badan menjadi 22% untuk tahun tersebut.

Prianto menambahkan bahwa mekanisme perubahan tarif PPh badan tidak berbeda dengan mekanisme untuk PPN.

Payung hukum untuk perubahan tarif ini juga dapat dilakukan melalui penerbitan PP atau revisi UU PPh dengan menggunakan jalur normal atau Perppu. 

Dengan demikian, meskipun terdapat potensi untuk penundaan tarif PPN, langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah masih memerlukan pertimbangan dan proses yang cermat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Bagi-Bagi Tabungan Emas hingga Mobil Mewah di BRImo FSTVL 2024

BRI Bagi-Bagi Tabungan Emas hingga Mobil Mewah di BRImo FSTVL 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Termasuk Thomas Djiwandono, Ini PR Menanti Para Calon Deputi Gubernur BI

Termasuk Thomas Djiwandono, Ini PR Menanti Para Calon Deputi Gubernur BI

2026-01-26
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

2025-12-09

Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas

2026-01-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

2026-01-26
IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

2026-01-26
Dirut BRI Angkat Peran Sentral UMKM di Forum Keuangan Global WEF Davos 2026

Dirut BRI Angkat Peran Sentral UMKM di Forum Keuangan Global WEF Davos 2026

2026-01-26
Usai Ganti Nama, Bank Jakarta Pastikan Kualitas Layanan Nasabah Terjaga

Usai Ganti Nama, Bank Jakarta Pastikan Kualitas Layanan Nasabah Terjaga

2026-01-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Harga Perak Menggila, Sudah Tembus Segini Sekarang

Harga Emas dan Harga Perak Menggila, Sudah Tembus Segini Sekarang

2026-01-26
0
Pedagang Daging Tak Lagi Mogok Jualan, Ini Alasannya

Pedagang Daging Tak Lagi Mogok Jualan, Ini Alasannya

2026-01-26
0
TikTok Bentuk Joint Venture di AS, Adam Presser Ditunjuk Jadi CEO

TikTok Bentuk Joint Venture di AS, Adam Presser Ditunjuk Jadi CEO

2026-01-26
0
Bulog Tak Impor Daging Beku untuk Ramadan dan Lebaran 2026

Bulog Tak Impor Daging Beku untuk Ramadan dan Lebaran 2026

2026-01-26
0
Lewat Indonesia Pavilion, 30 Merek Lokal Mejeng di WEF Davos 2026

Lewat Indonesia Pavilion, 30 Merek Lokal Mejeng di WEF Davos 2026

2026-01-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

2026-01-26
IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

2026-01-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.