• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Bebas Tentukan Berapapun Jumlah Menteri, Ganjar Bilang Begini

Prabowo Bebas Tentukan Berapapun Jumlah Menteri, Ganjar Bilang Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

Prabowo Bebas Tentukan Berapapun Jumlah Menteri, Ganjar Bilang Begini

wmhg.org – DPR RI baru saja mengesahkan Revisi Undang-Undang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang. Dengan adanya hal itu Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa bebas menentukan berapapun jumlah nomenklatur Kementerian dalam kabinet pemerintahannya nanti.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo menekankan, agar kabinet Prabowo nanti adanya zaken kabinet itu bisa benar-benar terwujud.

Zaken kabinet adalah kabinet yang berisi jajaran menteri dari kalangan para ahli. Di mana sebelumnya, di pemerintahannya Prabowo ingin mewujudkan zaken kabinet.

Semoga zaken kabinet betul-betul terwujud, kata Ganjar singkat kepada wmhg.org, Jumat (20/9/2024).

Kendati begitu, Ganjar tak menanggapi lebih jauh soal potensi kabinet gemuk dalam pemerintahan Prabowo nanti pasca RUU Kementerian Negara disahkan.

Sebelumnya, DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. Adanya revisi UU Kementerian Negara mengubah jumlah nomenklatur kementerian.

Ksepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Seluruh fraksi di DPR RI pun menyatakan persetujuannya terhadap RUU Kementerian Negara menjadi UU.

Kami akan menanyakan kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan seperti di atas apakah dapat disetujui?, kata Lodewijk.

Setuju, jawab anggota DPR yang hadir.

Adapun dalam RUU ini, hal utama yang diubah adalah perubahan penetapan jumlah kementerian. Kekinian jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34 kementerian, tapi diserahkan kepada presiden sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.

Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden, bunyi Pasal 15 RUU Kementerian Negara.

Kemudian, terdapat penambahan dua pasal. Yaitu Pasal 6 dan Pasal 9A.

Dalam hal tertentu, pembentukan Kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3). bunyi Pasal 6.

Dalam hal terdapat undang-undang yang menuliskan, mengatur dan/ mencantumkan unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, bunyi Pasal 9A.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Para Bos Subholding Pelindo Turun Gunung Kenalkan Industri Pelabuhan dan Logistik ke Pelajar

Para Bos Subholding Pelindo Turun Gunung Kenalkan Industri Pelabuhan dan Logistik ke Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Impor Kuartal I 2026 Capai Rp 1.063,5 Triliun, Mayoritas dari China

Impor Kuartal I 2026 Capai Rp 1.063,5 Triliun, Mayoritas dari China

2026-05-05
Harga Avtur Naik Lagi, Kemenhub Evaluasi Ulang Tarif Tiket Pesawat

Harga Avtur Naik Lagi, Kemenhub Evaluasi Ulang Tarif Tiket Pesawat

2026-05-07
Terus Merugi, Krakatau Osaka Steel Resmi Tutup Juni 2026

Terus Merugi, Krakatau Osaka Steel Resmi Tutup Juni 2026

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-10
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-10
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-05-10
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-05-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Perkasa Tersengat Harapan Kesepakatan Damai AS-Iran

Harga Emas Dunia Perkasa Tersengat Harapan Kesepakatan Damai AS-Iran

2026-05-10
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Mei 2026: UBS Turun, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Mei 2026: UBS Turun, Antam dan Galeri24?

2026-05-10
0
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Turun Rp 1.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Turun Rp 1.000, Cek Rinciannya

2026-05-10
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Mei 2026: Simak Rinciannya

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Mei 2026: Simak Rinciannya

2026-05-10
0
Pemerintah Kejar Target 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kejar Target 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

2026-05-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-10
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.