• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium

Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-08
0

Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium

wmhg.org – Polemik mutasi sejumlah dokter anak ASN sampai membuat Komisi IX DPR turun tangan. Pasalnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) turut mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas mutasi sepihak itu.

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa persoalan utama terletak pada perbedaan tafsir kewenangan pembentukan kolegium antara pemerintah dengan IDAI sebagai organisasi profesi.

Kami hanya membantu merumuskan masalahnya. Kalau ternyata masalahnya ada pada pasal dalam perundang-undangan yang membuka peluang intervensi, bisa saja nanti Komisi IX DPR mempertimbangkan revisi. Tapi yang kami temukan sejauh ini adalah beda tafsir, bukan soal pasal, kata Adian saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama IDAI yang disiarkan secara virtual, Rabu (7/5/2025).

Solusi dari beda tafsir tersebut, lanjut Adian, bisa dengan dimintakan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA). Meski tidak berkekuatan hukum tetap, namun bisa menjadi acuan dalam perumusan kebijakan ke depan.


Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan menyebut bahwa ada dugaan tindakan diskriminatif terhadap dokter yang tergabung dalam organisasi profesi.

Menteri Kesehatan (Menkes) itu adalah orang tua bagi seluruh dokter dan tenaga kesehatan. Tidak boleh lagi ada kesewenangan dan perlakuan diskriminatif hanya karena seorang dokter menyampaikan pendapat kritis dalam organisasi,” ujar Netty.

Ia menegaskan Komisi IX DPR RI akan kembali membahas persoalan tersebut dalam rapat kerja lanjutan bersama pihak terkait, termasuk dengan mengundang Dokter Piprim Yanuarso, Ketua Umum IDAI, yang juga terdampak kebijakan mutasi. Rapat selanjutnya dijadwalkan pada 14 Mei 2025.

Pada rapat perdana itu, Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso juga menyampaikan kalau tindakan mutasi oleh Kemenkes dilakukan secara tiba-tiba dan menyalahi aturan perundang-undangan tentang mutasi ASN.


Menurut Piprim, mutasi sepihak itu dilatarbelakangi karena sejumlah anggota IDAI yang secara konsisten menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.

Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 17/2023 telah diatur bahwa kolegium merupakan badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, di dalamnya terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Albertus Wiroyo Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia

Albertus Wiroyo Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia

2025-07-13
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

2025-06-12
Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

2025-06-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13
Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

2025-07-13
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

2025-07-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
0
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13
0
Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

2025-07-13
0
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

2025-07-13
0
Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

2025-07-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.