• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS

PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-11
0

Baca 10 detik

PN Jaksel nyatakan praperadilan PT Sanitarindo gugur karena perkara korupsi JTTS dilimpahkan ke pengadilan.
KPK lanjutkan operasi hukum dengan melimpahkan tersangka Bintang Perbowo, M Rizal, dan Sanitarindo.
Kuasa hukum nilai keputusan gugur keliru karena sidang pokok perkara belum resmi dimulai.

wmhg.org – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan PT Sanitarindo Tangsel Jaya, korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018–2020.

Putusan ini menandai tahapan baru dalam operasi hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaringan korupsi pengadaan lahan proyek strategis nasional tersebut.

Permohonan praperadilan itu diajukan pihak PT Sanitarindo Tangsel Jaya untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.

Namun, majelis hakim menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima karena proses hukum utama telah berlanjut ke pengadilan.

Maka untuk permohonan praperadilan para pemohon dinyatakan gugur, kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Hakim menyebut, gugurnya permohonan disebabkan KPK telah menyerahkan berkas pokok perkara ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, untuk segera disidangkan.

Dengan demikian, tahap praperadilan otomatis tidak berlaku karena perkara telah memasuki fase persidangan utama.

Namun, Kuasa Hukum PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Wiwin Taswin, menilai keputusan tersebut keliru.

Ia berpendapat bahwa persidangan pokok perkara belum dimulai, sehingga secara hukum praperadilan masih sah untuk diproses.

Karena pemeriksaan perkaranya belum dilakukan. Itu pun kan baru ada jadwal sidang. Belum dilakukan sidang, ujar Taswin.

Lebih lanjut, Taswin mengungkapkan pihaknya belum menerima surat panggilan sidang dari PN Tanjungkarang, sehingga menilai keputusan gugurnya praperadilan belum memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Menurut ketentuan KUHAP, gugurnya peradilan itu setelah pemeriksaan, bukan setelah pelimpahan, katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan (landbank) di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.

Dalam berkas tersebut, tiga tersangka resmi diajukan ke pengadilan, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, dan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai terduga pelaku korporasi.

Kasus ini merupakan bagian dari operasi besar KPK menelusuri penyimpangan dalam akuisisi lahan proyek strategis JTTS, yang berlangsung antara tahun 2018 hingga 2020.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

2025-12-23
Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

2025-12-23
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23
Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

2025-12-23
BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

2025-12-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

2025-12-23
0
Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

2025-12-23
0
Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

2025-12-23
0
Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

2025-12-23
0
Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

2025-12-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.