• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-09
0

Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

wmhg.org – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bijih nikel dari Filipina ke Indonesia melonjak tajam sepanjang 2025.

Volume impor mencapai 15,33 juta ton senilai US$725,17 juta, naik sekitar 5 juta ton dibandingkan 2024. Kenaikan impor ini terjadi di tengah rencana pemerintah memangkas kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 maksimal 260 juta ton, turun signifikan dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang mencapai 364 juta ton.

Kebijakan ini menuai sorotan pelaku industri, terutama di tengah bertambahnya kapasitas smelter dan fasilitas pengolahan nikel di dalam negeri.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy mengatakan, produksi penambangan bijih nikel Indonesia pada 2025 diperkirakan sekitar 300 juta ton. Dengan angka tersebut, impor bijih nikel dari Filipina sebesar 15,33 juta ton setara sekitar 5% dari produksi nasional.

Menurut Sudirman, praktik kombinasi produksi domestik dan impor lazim diterapkan oleh banyak negara. China, Amerika Serikat, dan India tetap melakukan impor mineral meskipun memiliki cadangan domestik besar, sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan dan keberlanjutan cadangan.

“Strategi ini dilakukan untuk melakukan saving cadangan, agar umur cadangan mineral lebih panjang. Namun, kebijakan ini juga memiliki dampak, apalagi jika disertai pemangkasan produksi nikel seperti yang akan dilakukan pemerintah,” ujar Sudirman kepada Kontan, Minggu (9/2/2026).

Ia menilai, pengurangan produksi bijih nikel berisiko menekan pasokan bahan baku bagi pabrik smelter dan fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang kini beroperasi di Indonesia.

Dampaknya dapat merembet pada penurunan kapasitas produksi, berkurangnya penyerapan tenaga kerja, hingga penurunan devisa dari sektor nikel.

Dengan rencana pemangkasan produksi menjadi sekitar 250–260 juta ton pada 2026, Perhapi memperkirakan gap antara kebutuhan dan pasokan bijih nikel domestik akan semakin melebar. Kondisi ini berpotensi mendorong peningkatan impor bijih nikel, terutama dari Filipina.

“Sebagai negara dengan cadangan dan produksi bijih nikel terbesar di dunia, sebaiknya pemerintah menghitung kebutuhan domestik secara akurat, berdasarkan kapasitas dan kebutuhan riil smelter RKEF dan HPAL yang beroperasi,” kata Sudirman.

Perhapi juga mendorong pemerintah menetapkan batas impor bijih nikel jika membuka ruang impor dari luar negeri. Tujuannya untuk mencegah banjir impor, sementara di sisi lain terdapat perusahaan tambang domestik yang terpaksa menghentikan atau mengurangi produksi akibat pemangkasan kuota.

Dari sisi ekonomi, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai lonjakan impor bijih nikel menjadi sinyal kuat adanya ketidaksinkronan antara pembatasan produksi di hulu dan ekspansi smelter di hilir.

Menurutnya, kenaikan impor pada 2025 menunjukkan kapasitas peleburan tumbuh lebih cepat dibandingkan ketersediaan bijih domestik yang siap pasok.

“Smelter membutuhkan suplai stabil untuk menjaga utilitas pabrik, arus kas, dan pemenuhan kontrak ekspor. Jika produksi dibatasi tanpa kepastian pasokan dan perizinan yang tertata, pabrik akan mencari bahan baku dari luar negeri,” ujar Syafruddin kepada Kontan, Minggu (8/2/2026).

Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi memindahkan beban kebijakan ke neraca perdagangan sekaligus meningkatkan risiko ketergantungan pada pasokan eksternal. Ketergantungan ini juga dinilai dapat menggerus daya tawar Indonesia di pasar nikel global, terutama pada level operasional smelter.

Selain itu, impor bijih dalam skala besar dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan semangat hilirisasi jika kemandirian rantai pasok domestik tidak diperkuat.

Syafruddin menilai, hilirisasi yang konsisten harus dibarengi sinkronisasi RKAB dengan kebutuhan smelter, peningkatan efisiensi produksi, serta penguatan tata kelola.

“Tanpa penataan pasokan domestik, pembatasan produksi justru berpotensi mendorong impor dan melemahkan legitimasi kebijakan hilirisasi,” kata Syafruddin.

Selanjutnya: BCA Perkuat Sistem IT dan Keamanan Siber dengan Capex Jumbo

Menarik Dibaca: Untung Besar Menyambut Imlek 2026! Wingstop Tebar Promo Lucky Deal, Hemat 50% Lebih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, Biang Kerok Diungkap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.