• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-08
0

Baca 10 detikPetisi online untuk menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae mendapatkan dukungan masifBagi masyarakat asalnya di Ngada, Flores, Kompol Cosmas adalah sosok pahlawanara pendukung menuntut Kapolri dan KKEP Polri untuk meninjau kembali keputusan pemecatan[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Sebuah gelombang protes digital yang masif tengah mengarah pada institusi Polri. Kurang dari 48 jam, petisi online di platform change.org yang menuntut pembatalan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae berhasil mengumpulkan lebih dari 174.000 tanda tangan hingga Jumat (5/9/2025) sore.

Dukungan luar biasa ini memicu pertanyaan besar,bisakah tekanan publik membatalkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang telah dijatuhkan?

Petisi yang dibuat pada Rabu (3/9/2025) ini secara spesifik ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta pimpinan DPR RI.

Lonjakan dukungan ini menjadi sorotan utama, mengingat Kompol Cosmas dipecat karena keterlibatannya dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo pada 28 Agustus 2025 lalu.

Kompol Cosmas Kaju Gae, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, divonis bersalah oleh KKEP Polri pada Rabu (3/9/2025). Ia dinilai tidak profesional dalam penanganan unjuk rasa, yang berujung pada tewasnya Affan.

Ironisnya, saat kejadian nahas itu, Cosmas diketahui duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah sopir rantis yang terlibat insiden.

Namun, keputusan pemecatan ini justru menyulut reaksi keras, terutama dari masyarakat di kampung halamannya di Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka merasa sanksi tersebut tidak adil dan tidak sebanding dengan pengabdian Cosmas selama ini.

Inisiator petisi, Mercy Jasinta, seorang pendidik asal Bajawa, NTT, mengaku terpanggil untuk menyuarakan aspirasi publik yang merasa putusan KKEP terlalu berat. Baginya, ini adalah perjuangan untuk keadilan bagi seorang aparat yang dinilai berdedikasi.

“Petisi itu lahir dari keprihatinan saya sebagai masyarakat atas keputusan yang dianggap tidak adil terhadap salah satu aparat yang selama ini dinilai berdedikasi dalam menjalankan tugas,” ujar Mercy, dikutip Jumat (5/9/2025).

Narasi dalam petisi menggambarkan Kompol Cosmas sebagai putra daerah kebanggaan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk negara.

Ia disebut sebagai sosok pemberani dan bertanggung jawab, yang bahkan pernah berdiri di garda terdepan untuk melindungi pejabat negara saat demonstrasi besar di Jakarta. Bagi masyarakat Ngada, Cosmas adalah pahlawan yang citranya kini terancam hancur oleh satu insiden.

Melalui petisi tersebut, kelompok yang menamakan diri Masyarakat Ngada, Flores, dan para pendukung keadilan mengajukan tiga tuntutan utama kepada Kapolri dan KKEP Polri:

Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.Memberikan sanksi yang lebih proporsional dan tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baiknya.Mendengar hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, yang merasa sangat kehilangan.

Sentimen emosional dan harapan besar tertuang jelas dalam petisi tersebut, menyuarakan keyakinan bahwa pengabdian panjang Cosmas seharusnya menjadi pertimbangan utama.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” bunyi petisi tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Pakar Ungkap 3 Masalah Utama dalam Percepatan Penggunaan Gas Bumi di Indonesia

Pakar Ungkap 3 Masalah Utama dalam Percepatan Penggunaan Gas Bumi di Indonesia

2025-12-24
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23
0
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

2026-02-23
0
Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

2026-02-23
0
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.