• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Homeco Victoria Makmur (LIVE) Targetkan Transaksi Rp 90 miliar pada IHLS 2025

    Homeco Victoria Makmur (LIVE) Targetkan Transaksi Rp 90 miliar pada IHLS 2025

    Menilik Sengkarut Pembelian Pasokan BBM SPBU Swasta ke Pertamina

    Menilik Sengkarut Pembelian Pasokan BBM SPBU Swasta ke Pertamina

    Shell dan BP-AKR Keluhkan Kuota Impor BBM Hanya Naik 10%

    Shell dan BP-AKR Keluhkan Kuota Impor BBM Hanya Naik 10%

    Tambah Frekuensi Penerbangan, Pelita Air Hadirkan 2 Pesawat Baru pada Akhir 2025

    Tambah Frekuensi Penerbangan, Pelita Air Hadirkan 2 Pesawat Baru pada Akhir 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Homeco Victoria Makmur (LIVE) Targetkan Transaksi Rp 90 miliar pada IHLS 2025

    Homeco Victoria Makmur (LIVE) Targetkan Transaksi Rp 90 miliar pada IHLS 2025

    Menilik Sengkarut Pembelian Pasokan BBM SPBU Swasta ke Pertamina

    Menilik Sengkarut Pembelian Pasokan BBM SPBU Swasta ke Pertamina

    Shell dan BP-AKR Keluhkan Kuota Impor BBM Hanya Naik 10%

    Shell dan BP-AKR Keluhkan Kuota Impor BBM Hanya Naik 10%

    Tambah Frekuensi Penerbangan, Pelita Air Hadirkan 2 Pesawat Baru pada Akhir 2025

    Tambah Frekuensi Penerbangan, Pelita Air Hadirkan 2 Pesawat Baru pada Akhir 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini Katanya

Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini Katanya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-09
0

Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini Katanya

wmhg.org – Penasehat Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diduga melakukan pelanggaran hukum ketika mentersangkakan kliennya.

Hal itu disampaikan Todung berdasarkan pada fakta persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025) kemarin, yang menghadirkan dua saksi yakni Agustiani Tio Fridelina dan Kusnadi.

Dalam pemeriksaan terhadap Saksi Agustiani Tio dan Kusnadi terdapat tekanan agar para saksi menyebut nama Hasto Kristiyanto. Bahkan Saksi Agustiani Tio mengatakan ia sempat diiming-imingi sejumlah uang sebelum pemeriksaan berjalan agar nama Hasto Kristiyanto disebut terlibat dalam perkara ini.

“Dengan demikian, dari Jawaban KPK dan fakta persidangan hari ini semakin terang benderang terungkap sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan KPK dalam menersangkakan Hasto Kristiyanto,” kata Todung Mulya Lubis dalam keterangan resminya yang diterima wmhg.org, Sabtu (8/2/2025).

Pihaknya juga berpendapat KPK melakukan tindakan daur ulang bukti lama yang sudah tidak relevan, hingga membangun cerita berdasarkan imajinasi bukan berdasarkan bukti, serta melakukan tekanan-tekanan terhadap Saksi agar menyebut nama Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, sejumlah persoalan hukum ini sangat merusak tatanan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Dukungan dari semua pihak untuk upaya pemberantasan korupsi tidak boleh dirusak dan dinodai dengan praktik-praktik terlarang dan tidak beretika dalam penegakan hukum seperti yang terjadi saat ini. Dan, terutama jangan sampai penegakan hukum dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis,” katanya.

Todung kemudian mencontohkan sejumlah imajinasi dan daur ulang oleh pihak penyidik KPK. Pada halaman 12 sampai dengan 17 di Jawaban KPK, Penyidik menguraikan sejumlah tuduhan tentang peran dan keterlibatan Hasto.

KPK menyebutkan Hasto Kristiyanto memerintahkan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di kantor DPP PDIP dan mengatakan tolong kawal surat DPP PDI Perjuangan yang keluar berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, amankan keputusan partai.

Hal itu, ia mengklaim bukanlah perbuatan melawan hukum, justru posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP memiliki tugas untuk memastikan surat DPP PDIP yang dibuat berdasarkan Putusan Mahkamah Agung agar ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Artinya, kata Todung, KPK seolah-olah memframing bahwa perintah ini adalah bagian dari rangkaian suap yang dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku.

“Padahal justru sesungguhnya Klien Kami sebagai petugas partai sedang memperjuangkan hak dan kewenangan partai yang dijamin oleh Putusan Mahkamah Agung dan bahkan ditegaskan oleh Fatwa MA,” katanya.

Kuasa
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis. (wmhg.org/Dea)

Selain itu, lanjut Todung, KPK membangun tuduhan berdasarkan imajinasi dan bukan berdasarkan bukti bahwa seolah-olah Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah melaporkan pada Hasto Kristiyanto terkait kesepakatan dengan Harun Masiku tentang dana operasional ke KPU, dan hal tersebut dipersilakan oleh Hasto.

KPK juga, kata dia, meneruskan cerita dengan menguraikan seolah-olah Hasto mempersilakan dan menyanggupi untuk menalangi dana operasional ke KPU, dan rangkaian cerita lainnya sebagaimana tertuang pada poin 6 di halaman 13-16.

Cerita dan konstruksi perkara versi KPK tersebut telah diuji di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan hasilnya telah dituangkan pada Putusan dengan terdakwa Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saeful Bahri.

“Menjadi pertanyaan, apa maksud KPK kembali menguraikan cerita lama yang sudah tidak terbukti di pengadilan dalam proses praperadilan ini? Bukti yang digunakan pun adalah bukti-bukti lama di bulan Januari 2020,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ditanya soal Masih Ada Kelangkaan Gas Melon, Bahlil Bantah: Kamu Dapat Data dari Mana?

Ditanya soal Masih Ada Kelangkaan Gas Melon, Bahlil Bantah: Kamu Dapat Data dari Mana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
SKK Migas Bakal Operasikan 15 Proyek Migas di 2025, Mana Saja?

SKK Migas Bakal Operasikan 15 Proyek Migas di 2025, Mana Saja?

2025-02-05
Mohamed Salah Siap Perpanjang Kontrak di Liverpool, Van Dijk Juga Beri Sinyal Positif

Mohamed Salah Siap Perpanjang Kontrak di Liverpool, Van Dijk Juga Beri Sinyal Positif

2025-04-11
PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Langkah Telkom Perkuat Daya Saing dan Perluas Akses UMKM

PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Langkah Telkom Perkuat Daya Saing dan Perluas Akses UMKM

2025-08-14
26 Provinsi Alami Inflasi pada Oktober 2025, Ini Daftarnya

26 Provinsi Alami Inflasi pada Oktober 2025, Ini Daftarnya

2025-11-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

2025-11-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2025-11-09
Harga Emas Antam Naik 2 Hari Beruntun, Cek Daftarnya Hari Ini 8 November 2025

Harga Emas Antam Naik 2 Hari Beruntun, Cek Daftarnya Hari Ini 8 November 2025

2025-11-09
Pentingnya Literasi dan Bijak Kelola Keuangan

Pentingnya Literasi dan Bijak Kelola Keuangan

2025-11-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 7 November 2025, Termurah Cuma Segini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 7 November 2025, Termurah Cuma Segini

2025-11-09
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 November 2025: 9 Karat hingga 24 Karat Dibanderol Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 November 2025: 9 Karat hingga 24 Karat Dibanderol Segini

2025-11-09
0
Harga Emas Antam Hari Ini 7 November 2025, Ukuran 0,5 Gram Cuma Segini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 November 2025, Ukuran 0,5 Gram Cuma Segini

2025-11-09
0
Donald Trump Mencalonkan Kembali Jared Isaacman untuk Pimpin NASA

Donald Trump Mencalonkan Kembali Jared Isaacman untuk Pimpin NASA

2025-11-09
0
Menkeu Purbaya Bakal Jalankan Redenominasi, RUU Ditargetkan Selesai 2027

Menkeu Purbaya Bakal Jalankan Redenominasi, RUU Ditargetkan Selesai 2027

2025-11-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

2025-11-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2025-11-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.