• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    Investasi Nikel Turun di Tengah Pengurangan Produksi Smelter Nikel China

    Investasi Nikel Turun di Tengah Pengurangan Produksi Smelter Nikel China

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    Investasi Nikel Turun di Tengah Pengurangan Produksi Smelter Nikel China

    Investasi Nikel Turun di Tengah Pengurangan Produksi Smelter Nikel China

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Tambah Insentif untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Tambah Insentif untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-08
0

Pemerintah Tambah Insentif untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

wmhg.org –  JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan insentif guna menahan pelemahan daya beli masyarakat. Insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan pada 7 Februari 2025.

Salah satu insentif yang diberikan adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor tertentu. Ketentuan ini tercantum dalam PMK Nomor 10 Tahun 2025 dan berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025. 

Namun, tidak semua Wajib Pajak dapat memperoleh insentif ini, karena terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Untuk pegawai tetap, syaratnya meliputi kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), penghasilan bruto maksimal Rp 10 juta per bulan, serta tidak menerima insentif PPh 21 DTP dari program pemerintah lainnya. 

Sementara itu, pegawai tidak tetap harus memiliki NPWP dan/atau NIK yang terdaftar dalam sistem perpajakan, memperoleh upah rata-rata harian tidak lebih dari Rp 500.000 atau maksimal Rp 10 juta per bulan, serta tidak menerima insentif PPh 21 DTP lainnya.

PPh Pasal 21 DTP hanya berlaku untuk pegawai di sektor tertentu, mencakup 56 kode klasifikasi lapangan usaha (KLU). 

Beberapa sektor yang mendapatkan insentif ini adalah industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri furnitur, serta industri kulit dan barang dari kulit.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan listrik. 

Ketentuan ini diatur dalam PMK Nomor 12 Tahun 2025 dan berlaku sepanjang tahun 2025. PPN DTP diberikan atas penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) roda empat tertentu dan bus tertentu. 

Sementara itu, PPnBM DTP diberikan untuk kendaraan bermotor roda empat jenis low carbon emission vehicle (LCEV).

Insentif berikutnya adalah PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun), sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 13 Tahun 2025. Pemerintah menetapkan batas harga rumah yang memperoleh insentif maksimal Rp 5 miliar. 

Jika serah terima dilakukan pada 1 Januari hingga 30 Juni 2025, insentif yang diberikan sebesar 100% dari PPN terutang. Sementara itu, serah terima pada 1 Juli hingga 31 Desember 2025 akan memperoleh insentif sebesar 50%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengumumkan perpanjangan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit pada tahun ini. Pemerintah berencana segera menerbitkan regulasi terkait kebijakan tersebut.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufiqurrahman, mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas berbagai insentif yang diberikan. 

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa manfaat insentif ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. 

Ia juga menyoroti potensi dampak negatif, seperti ketimpangan sosial akibat insentif PPN dan PPnBM DTP kendaraan listrik serta insentif PPN DTP properti yang lebih menguntungkan masyarakat kelas menengah ke atas. 

Selain itu, ia memperingatkan bahwa insentif pajak ini dapat berpengaruh terhadap penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu mewaspadai kemungkinan penurunan pendapatan pajak akibat kebijakan tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri KKP Trenggono Akui Diserbu Netizen Soal Kasus Pagar Laut: Saya dituduh Penghianat

Menteri KKP Trenggono Akui Diserbu Netizen Soal Kasus Pagar Laut: Saya dituduh Penghianat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Emiten Grup Salim ICBP Bakal Raup Berkah dari Kesepakatan Baru Tarif Trump

Emiten Grup Salim ICBP Bakal Raup Berkah dari Kesepakatan Baru Tarif Trump

2025-08-29
Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

2025-08-29
Dana Triliunan Konglomerat Bisa Pulang Lewat Patriot Bond

Dana Triliunan Konglomerat Bisa Pulang Lewat Patriot Bond

2025-08-29
15 Provinsi Punya Lokasi PSK Terbanyak Versi BPS, Jawa Barat Juaranya

15 Provinsi Punya Lokasi PSK Terbanyak Versi BPS, Jawa Barat Juaranya

2025-02-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Nasib Harga Emas Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Nasib Harga Emas Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

2025-08-29
Patriot Bond: Ajang Urunan Konglomerat, Kejar Dana Mengendap di Luar Negeri

Patriot Bond: Ajang Urunan Konglomerat, Kejar Dana Mengendap di Luar Negeri

2025-08-29
Antisipasi Demo Buruh Hari Ini di DPR, 4 Stasiun KRL Dijaga Ketat

Antisipasi Demo Buruh Hari Ini di DPR, 4 Stasiun KRL Dijaga Ketat

2025-08-29
Demo Buruh Hari Ini di Depan Istana Tiba-Tiba Batal, Ada Apa?

Demo Buruh Hari Ini di Depan Istana Tiba-Tiba Batal, Ada Apa?

2025-08-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Nasib Harga Emas Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Nasib Harga Emas Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

2025-08-29
0
Patriot Bond: Ajang Urunan Konglomerat, Kejar Dana Mengendap di Luar Negeri

Patriot Bond: Ajang Urunan Konglomerat, Kejar Dana Mengendap di Luar Negeri

2025-08-29
0
Antisipasi Demo Buruh Hari Ini di DPR, 4 Stasiun KRL Dijaga Ketat

Antisipasi Demo Buruh Hari Ini di DPR, 4 Stasiun KRL Dijaga Ketat

2025-08-29
0
Demo Buruh Hari Ini di Depan Istana Tiba-Tiba Batal, Ada Apa?

Demo Buruh Hari Ini di Depan Istana Tiba-Tiba Batal, Ada Apa?

2025-08-29
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Agustus 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Makin Mahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Agustus 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Makin Mahal

2025-08-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Nasib Harga Emas Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Nasib Harga Emas Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

2025-08-29
Patriot Bond: Ajang Urunan Konglomerat, Kejar Dana Mengendap di Luar Negeri

Patriot Bond: Ajang Urunan Konglomerat, Kejar Dana Mengendap di Luar Negeri

2025-08-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.