• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Tak bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024, Ini Penjelasannya

Pemerintah Tak bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024, Ini Penjelasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Pemerintah Tak bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024, Ini Penjelasannya

wmhg.org – JAKARTA. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menegaskan, pihaknya tidak bisa mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada 2020 hingga 2024.

Sebab, menurut Stella, sejak dahulu tukin untuk dosen ASN belum pernah dilakukan dan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro belum menjabat.

Itu saya rasa sedang dikaji sedalam-dalamnya memang dari segi tata negara Kemdiktisaintek tidak bisa mengajukan 2020 sampai 2024 karena itu kami (Mendikti Saintek dan wakil menteri) tidak ada (Belum menjabat) pada saat itu, kata Stella dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Stella menjelaskan, ada dua hal yang perlu dipahami oleh publik terkait tukin. Poin pertama, adalah masyarakat harus tahu bahwa tukin ini belum pernah ada pada pemerintahan sebelumnya.

Oleh karena itu, ia menekankan di kepemimpinan Mendikti Satryo baru kembali diperjuangkannya pemberian tukin tersebut.

Kemudian, poin kedua yang harus dipahami publik adalah pencairan tukin ini tidak bisa terjadi hanya dengan keinginan satu kelembagaan, Kemendikti Saintek.

Tetapi, harus ada kerja sama dengan kementerian dan lembaga yang lain yang saat ini sedang dilakukan Kemendikti Saintek.

Semuanya itu sedang dikerjakan, kembali seperti saya bilang kerja sama dari berbagai macam K/L untuk bisa menghasilkan yang sebaik-baiknya yang akan mengikuti asas keadilan, tapi juga asas bahwa tukin itu adalah tunjangan kinerja, jelas Stella Christie.

Sebelumnya, Kemendikti Saintek juga sudah menyatakan tidak akan membayar keseluruhan Tukin yang tidak pernah dibayarkan sejak tahun 2020 hingga 2024.

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditujukan pada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof Togar M Simatupang pada 28 Januari 2025. Surat edaran tersebut pun viral di media sosial X.

Itu surat kepada pimpinan PTN. Bukan untuk umum, kata Prof. Togar pada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Dalam edaran dijelaskan, bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 kementerian terdahulu yakni Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lalu, pada 11 Oktober 2024 telah dikeluarkan Mendikbud Ristek kala itu yakni Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan menteri yang berisi pemberian tukin untuk dosen.

Kendati demikian, Prof. Togar melalui edaran menegaskan bahwa Kemendikti sudah mengajukan anggaran ke DPR dan telah disetujui pemberian anggaran tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.

Perpres tukin, kata Prof. Togar, juga sudah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Prof. Togar juga mengimbau para dosen untuk menyampaikan aspirasinya terkait tukin melalui kanal komunikasi yang disediakan pemerintah.

Kita hanya bisa menghimbau ada kanal komunikasi yang baik seperti di dalam surat ke pimpinan perguruan tinggi tersebut dan tetap mengutamakan pelayanan publik, kata Prof. Togar kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

2026-06-07
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.