• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, November 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Kembali Tebar Insentif PPN DTP untuk Pembelian Rumah Tapak dan Rusun

Pemerintah Kembali Tebar Insentif PPN DTP untuk Pembelian Rumah Tapak dan Rusun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Pemerintah Kembali Tebar Insentif PPN DTP untuk Pembelian Rumah Tapak dan Rusun

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah  (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun) di tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/2025, ditetapkan pada 4 Februari 2025. Adapun insentif ini pernah diberikan pada 2023 dan 2024 untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui stimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan.

“Bahwa agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga, pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025,” tulis belied tersebut, dikutip Jumat (7/2).

Adapun PPN DTP ini diberikan atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang merupakan bangunan gedung berupa rumah tinggal atau rumah deret baik bertingkat maupun tidak bertingkat, termasuk bangunan tempat tinggal yang sebagian dipergunakan sebagai toko atau kantor.

Satuan rumah susun yang dimaksud merupakan satuan rumah susun yang berfungsi sebagai tempat hunian.

Untuk mendapatkan insentif ini, transaksi harus memenuhi syarat yaitu, ditandatanganinya akta jual beli yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah, atau  ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli lunas di hadapan notaris sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025.

Serta dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau satuan rumah susun siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Ketentuan tersebut yakni, dimulainya pembayaran uang muka atau cicilan pertama kali kepada Pengusaha Kena Pajak penjual paling cepat tanggal 1 Januari 2025, dan pemenuhan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Sebagai catatan, insentif ini hanya dapat dimanfaatkan oleh satu orang untuk satu unit rumah atau rusun, baik itu warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Namun bila transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun sebelum 1 Januari 2025 namun melakukan pembatalan atas transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun, tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP untuk unit rumah tapak atau satuan rumah susun yang sama.

Lebih lanjut, rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan tidak dapat memanfaatkan insentif PPN ditanggung Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Rp 200 Triliun Sudah Diguyur Tapi Kredit Masih Seret, Apa yang Salah?

Rp 200 Triliun Sudah Diguyur Tapi Kredit Masih Seret, Apa yang Salah?

2025-10-31
Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

2025-11-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

2025-11-05
Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

2025-11-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
0
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05
0
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

2025-11-05
0
Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

2025-11-05
0
Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

2025-11-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.